Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalOknum Honorer Pemkot Batu Jual Mobil Dinas

Oknum Honorer Pemkot Batu Jual Mobil Dinas

BATU, INVESTIGASI – Pegawai honorer di lingkungan Pemkot Batu berinisial GF (41) diringkus Satreskrim Polres Batu. GF ditetapkan tersangka atas aksi pencurian mobil dinas milik bagian aset Pemkot Batu.
Dari kronologi yang diterangkan oleh Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, GF masuk ke ruangan aset Pemkot Batu saat kondisi ruangan sepi dan mengambil kunci mobil yang digantung di sudut ruangan. Setelah mengantongi kunci mobil jenis pick up, ia kemudian membawa mobil berwarna hitam tersebut dan menghubungi seorang rekannya berinisial DS (35), warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pelaku menghubungi DS agar dibantu menjualkan mobil hasil curiannya itu. DS ditangkap oleh petugas di Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Mobil tersebut dijual seharga Rp 20 juta kepada seorang penadah berinisial HD asal Banyuwangi. HD telah kami ringkus,” terang Budi saat rilis perkara pada Senin (4/9/2017).
HD, warga Desa Licin, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi ditangkap beserta dengan barang bukti satu unit mobil. Saat dilakukan pemeriksaan barang bukti oleh petugas, mesin mobil tersebut dilepas dari kap mesin mobil. Diketahui jika nomor mesinnya diganti.
“Dari hasil identifikasi unit lalu lintas diketahui mobil tersebut milik Pemkot Batu,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
GF menerima uang senilai Rp 3,5 juta dan DS menerima Rp 16,5 juta dari hasil penjualan mobil curian tersebut. Saat ini Polres Batu mendalami kasus tersebut apakah anggota komplotan itu ada keterkaitan dengan jaringan pencurian motor di wilayah Jawa Timur.
“Ini yang masih kami dalami,” ungkap Budi.
GS dan DS dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara sedangkan HD dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (bangir)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular