
Banyuwangi, investigasi.today – Sebidang tanah seluas hampir dua hektar sebelah Utara yang berdekatan dengan SMPN 4 Genteng Kabupaten Banyuwangi menjadi perbincangan hangat di masyarakat terutama warga sekitar sekolah.
Tanah negara/ pemerintah Kabupaten Banyuwangi terletak di Desa Kembiritan yang menjadi lahan pertanian berupa persawahan tersebut diduga disewakan oleh Oknum kepala sekolah SMAN 2 Taruna Bhayangkara (SMADATARA).
Menurut warga yang menyewa tanah/lahan tersebut mengaku sudah menyewa selama puluhan tahun kepada pihak sekolah SMADATARA.
“Sudah sekitar Dua Puluh Tahun saya menyewa lahan luasnya Dua Bahu atau sekitar 1.7 hektar tersebut kepihak SMADATARA”, ujar Lukman.
Warga juga mengaku setiap tahun membayar biaya sewa tanah/lahan sebesar belasan juta rupiah kepada oknum kepala sekolah.
“Setiap tahun saya bayar sewa lahan Rp 12 juta pertahun ke kepala sekolah dan sudah beberapa kali ganti kepala sekolah”, terang Lukman.
Sewa tanah/lahan tersebut menuai protes tokoh masyarakat karena seharusnya tanah tersebut dikelola oleh SMPN 4 Genteng dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi bukan
SMADATARA.
“Dulu sebelum SMADATARA namanya Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan saya alumni SPG jadi tahu sejarahnya”, ungkap Marsam.
“SPG dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi selanjutnya berganti menjadi SMADATARA dibawah naungan dinas pendidikan provinsi Jawa Timur”, imbuh Marsam.
“Secara otomatis tanah /lahan tersebut yang berhak mengelola SMPN 4 Genteng dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi”, terang Marsam.
Dana sewa tanah/lahan sebesar Rp 12 juta pertahun dan sudah berlangsung sekitar 20 tahun yang totalnya sekitar Rp 240 juta patut dipertanyakan peruntukannya. (Widodo)


