Surabaya, investigasi.today – Aparat gabungan Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap III melaksanakan gelar Operasi Skala Besar untuk mengantisipasi kejahatan pelaku jalanan serta 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berada di Jalan Raya Gemblongan Surabaya, (22/10) Dini hari.
Operasi berlangsung mulai pukul 00:00 Wib, dengan secara berpencar melakukan pemeriksaan SIM, dan STNK, serta pengecekan jok, juga penggeledahan bodi para pengendara Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4). Selain melakukan tilangan kepada pelanggar kendaraan bermotor, petugas juga menangkap pengendara yang membawa sabu dan miras.
Sesuai perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. M. Iqbal, kami bersama petugas melaksanakan gelar razia multi sasaran untuk mengantisipasi para pelaku jalanan yang kerap sering dilakukannya pada malam dini hari ini. Petugas memberikan tindakan tilang bagi pengendara kendaraan bermotor dan mobil yang tidak melengkapi surat surat SIM serta STNK hingga tidak menggunakan Helm.
“Serta petugas Satlantas telah menindak tegas tilang pengendara mobil dan sepeda motor yang menggunakan lampu Rotator dan Sirine kemudian dilakukan pencopotan,” kata kasatlantas.
Sementara, petugas Satreskrim ditambahkannya, saat operasi berlangsung telah mencurigai pengendara kendaraan bermotor yang nekat berputar balik arah, kemudian berhasil di berhentikan saat dilakukan pemeriksaan surat-surat SIM dan STNK serta penggeledahan bodi telah ditemukan 1 Poket Narkotika Jenis Sabu disakunya dan ada pula yang kedapatan membawa minuman keras (Miras) yang diletakkan didalam bagasi motor.
“Keduanya sudah kami amankan dan diserahkan ke Unit yang bersangkutan Satresnarkoba dan Satsabhara Tipiring Polrestabes Surabaya guna dilakukan pengembangan,” Pungkasnya. (Lam/Pril)