Thursday, March 12, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalOperasi Pekat Semeru 2026 di Gresik: 78 Kasus Terbongkar, Narkoba hingga Judi...

Operasi Pekat Semeru 2026 di Gresik: 78 Kasus Terbongkar, Narkoba hingga Judi Online Terungkap

Gresik, Investigasi.today – Selama hampir dua pekan menjelang Ramadan, aparat kepolisian di Gresik menggelar operasi besar-besaran untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Hasilnya, puluhan kasus berhasil diungkap, mulai dari perjudian, peredaran narkotika, hingga minuman keras ilegal.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026, Polres Gresik mencatat sedikitnya 78 kasus berhasil diungkap dengan total 85 tersangka diamankan.

Kapolres Gresik Ramadhan Nasution memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, operasi ini menyasar berbagai aktivitas ilegal yang kerap muncul menjelang Ramadan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan langkah kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Kapolres.

Jejak Kejahatan: Judi Online hingga Senjata Tajam

Dari pengungkapan kasus perjudian dan kejahatan umum, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan masih aktifnya praktik perjudian di wilayah Gresik. Barang bukti tersebut antara lain 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online yang diduga digunakan para pelaku untuk bertransaksi.

Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik perjudian kini tidak hanya berlangsung secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan jaringan digital yang lebih sulit dilacak.

Peredaran Narkoba Masih Ditemukan

Dalam operasi yang sama, aparat juga mengungkap sejumlah kasus narkotika. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”.

Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah alat hisap seperti bong dan pipet kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Antisipasi Petasan dan Miras Ilegal

Tak hanya narkotika dan perjudian, operasi ini juga menyasar potensi gangguan keamanan lain menjelang Ramadan, termasuk peredaran bahan peledak ilegal.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan dirakit dan diedarkan menjelang Ramadan.

Sementara dalam penertiban minuman keras ilegal, aparat mengamankan 462 botol arak dan 521 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi.

Ratusan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Gresik.

Polisi Ajak Warga Ikut Mengawasi

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat tidak berhenti pada operasi ini saja. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum, terutama selama Ramadan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular