Sidoarjo, Investigasi,today – Operasi Sikat Semeru 2017 yang dilakukan Polresta Sidoarjo bersama jajarannya berhasil mengamankan 64 tersangka laki-laki dari 76 kasus beserta sebanyak 131 barang buktinya. Hal itu, terhitung sejak tanggal 18- 29 September.
76 kasus tersebut, meliputi tindak kriminal Curat 55 kasus, Curas 8 kasus, Curanmor 8 kasus dan Sajam 6 kasus. Sedangkan 76 kasus itu berhasil diungkap baik dari pelaksanaan operasi (Non TO) maupun Target Operasi (TO).
“64 tersangka dari 76 kasus tersebut berarti ada beberapa tersangka yang melakukan tindak kriminal lebih dari satu kali,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, kemarin (2/10).
Dia menjelaskan, terkait beberapa perkara yang telah ditanganinya ini, lebih diprioritaskan pada penanganan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas). Karena, para pelaku curas selalu membawa senjata tajam. Kalau tidak begitu, pelaku memukul korbannya hingga jatuh sehingga berakibat fatal. “Dalam kasus curas, bisa membayakan korban,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polresta Sidoarjo terus melakukan langkah-langkah kongkrit preventif. “Langkah kami dengan menempatkan anggota baik di tempat keramaian maupun tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan,” terangnya.
Sementara itu, untuk mengapresiasi petugas dalam keberhasilannya mengungkap kasus, Kapolresta Sidoarjo memberikan penghargaan. Hal ini sebagai memotivasi anggota-anggota yang lain agar berprestasi maupun membuat prestasi dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan layanan prima kepada masyarakat.
“Mereka sudah memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga patut diberi penghargaan,” pungkas dia. (yut/kmd)