
Gresik, investigasi.today – Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mengusulkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggunakan sistem electronic signature atau tanda tangan elektronik, sehingga prosesnya cepat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Syaichu Musti di dalam acara jumpa pers di kantor setempat, Senin (9/3).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil studi banding Komisi I ke Pemkab Semarang dan Ponorogo beberapa waktu lalu, layanan adminduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Gresik harus berbenah, mengadopsi sistem di dua daerah tersebut. Di Semarang dan Ponorogo sudah menerapkan electronic signature, sehingga proses layanan kependudukan di sana cepat.
“Dimanapun Kepala Dinas berada bisa memberikan persetujuan terbitnya dokumen administrasi kependudukan. Sedangkan di Gresik masih manual atau menggunakan tandatangan dan stempel basah. Menurut kami ini yang menjadikan kinerja Diapendukcapil Gresik tidak cepat dan tidak efisien,” ujar politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut Syaichu mencontohkan di dua daerah tersebut, penerapan electronic signature menjadikan penerbitan akta kelahiran sangat cepat. “Sebelum ibu melahirkan keluar dari rumah sakit, dia sudah menerima empat berkas kependudukan, yaitu akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” ungkapnya.
Begitu juga di akta kematian. Dua daerah tersebut sudah mampu menerbitkan akta kematian sebelum jenazahnya dimakamkan.
Sedangkan untuk pengurusan KK dan e-KTP, warga di dua daerah tersebut cukup mengurus di kantor Kecamatan. Sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.
“Di tempat kita, warga masih harus datang ke Dispendukcapil. Seringkali terjadi penumpukan berkas, sehari bisa 800 berkas. Ini sangat tidak efektif,” katanya.
“Ketertinggalan ini harus segera dibenahi. Sehingga masyarakat bisa menikmati kemudahan dari layanan administrasi kependudukan. Inovasi di layanan administrasi ini ang akan kita usulkan ke Pemkab Gresik,” ujar Syaichu.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Jumanto menambahkan jika Komisinya sangat konsen dengan pelayanan yang saat ini dinilainya masih sangat rendah, khususnya adminduk. Dia mengungkapkan, seringkali menemukan masyarakat yang dokumen kependudukannya tidak langsung jadi dalam sehari.
“Siapapun yang mengurus, harus cepat diselesaikan dan tidak ada pilih kasih,” tandasnya.
Ia pun berharap pelayanan adminduk yang cepat dan prima dapat tercipta di Kabupaten Gresik seperti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gresik. (Adv/adr)


