Tuban, investigasi.today – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mendampingi kunjungan kerja Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo membagikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang terdiri dari Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) bagi kelompok tani, serta Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau LMDH di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten. Tuban, Jumat (9/3).
Pada kesempatan ini, Jokowi, sapaan akrab Presiden RI, didampingi oleh istri, Hj. Iriana Joko Widodo. Sementara Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim juga didampingi oleh istri, Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan komitmen bahwa pemerintah terus berupaya untuk menyejahterakan rakyat, salah satunya dengan membagikan SK Perhutanan Sosial kepada para petani dan LMDH di seluruh Indonesia.
“Saya terus mengejar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera membagikan sebanyak-banyaknya SK Perhutanan Sosial kepada rakyat kecil. Jika dulu hutan dikelola yang gede-gede, sekarang kita ambil alih untuk dibagikan kepada rakyat kecil, jangan dihambat-hambat dan ditunda-tunda lagi” tegasnya.
SK Perhutanan Sosial ini, lanjut Jokowi, diharapkan menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Pasalnya, melalui SK tersebut, para petani mendapat ijin pemanfaatan lahan selama tigapuluh lima tahun. Petani diharapkan bisa mengolah lahannya supaya produktif, sehingga rejekinya bertambah.
“Gunakan sebaik-baiknya SK ini untuk kesejahteraan keluarga, kelompok dan masyarakat. Jika hasilnya bagus, maka kami akan mengusahakan bila masih ada lahan di lingkungan hutan ini yang bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian. Kami akan mengawal hutan supaya produktif bagi kesejahteraan masyarakat” katanya.
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada para penerima SK untuk benar-benar mengolah lahannya dengan baik. Pasalnya, jika pengelolaannya tidak serius, SK itu akan dievaluasi. “Saya akan cek terus, ini lahannya benar-benar dioptimalkan dan ditanami atau tidak? Jika tidak, SK bisa dicabut kembali” ingatnya.
Tahun Pilkada, Presiden Minta Jaga Persaudaraan
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga persaudaraan, khususnya pada tahun 2018 ini yang merupkan tahun-nya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pilkada adalah hal yang wajar, dan jangan sampai menimbulkan permusuhan.
“Saya mau titip kepada semuanya, tahun ini ada banyak agenda pilkada, baik itu bupati, walikota, maupun gubernur. Saya ingatkan, bangsa kita adalah bangsa besar. Kita memiliki 268 juta jiwa penduduk, 17 ribu pulau, 714 suku, dan 1.100 bahasa lokal. Jangan sampai pecah gara-gara pilkada. Kita harus jaga persaudaraan” katanya.
Presiden Jokowi menegaskan, seluruh warga negara Indonesia harus memahami bahwasanya kita semua bersaudara sebangsa setanah air. “Jangan sampai kita tidak saling menyapa karena perbedaan pilihan, apalagi saling menjelekkan, dan menyebarkan berita hoax. Itu bukan norma, etika, dan tata krama kita” tegasnya.
Ditambahkan, masyarakat dipersilahkan memilih pemimpin yang terbaik sesuai hati nuraninya. Meski pilihannya berbeda dengan orang lain, diharapkan setelah pencoblosan, semuanya kembali rukun dan bersaudara. “Negara ini terlalu besar untuk dikorbankan hanya karena pilihan politik. Kita harus bersatu” imbuhnya.
Bagikan 13 SK Perhutanan Sosial seluas 8.975,8 ha bagi 9.143 KK
Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyerahan SK Perhutanan Sosial di Jatim pada kesempatan ini sebanyak 13 SK untuk lahan seluas 8.975,8 ha yang dibagikan kepada 13 kelompok dengan jumlah penggarap mencapai 9.143 Kepala Keluarga (KK).
Rinciannya, yaitu dua SK bagi kelompok tani hutan di Bojonegoro dengan luas 1.494,2 hektare dengan jumlah 1.342 KK, lalu tiga SK untuk kelompok tani hutan dari Blitar dengan luas 1.399,6 hektare sebanyak 1.284 KK, serta delapan SK bagi petani hutan dari Kabupaten Malang dengan luas 6.092 hektare untuk 517 KK.
Menteri Darmin Nasution mengingatkan, SK ini memiliki jangka waktu yang cukup lama, yakni 35 tahun. Jangka yang lama itu menjadikan lahan yang diolah ibarat lahan milik sendiri. Dengan begitu, petani tidak perlu resah tentang kepemilikan lahan dan benar-benar memanfaatkan lahannya dengan baik.
“Kami berikan akses bukan satu atau dua tahun, tapi tigapuluh lima tahun. Jadi lahan ini sama saja dengan milik petani, kemudian kami evaluasi setiap lima tahun, benar tidak lahannya diolah? Jika benar, maka bisa diteruskan, tapi jika tidak, maka kami minta kembali untuk diberikan kepada petani lain yang bisa mengolah” ingatnya.
Ditambahkan, modal dasar dari perhutanan sosial adalah kluster atau kelompok untuk mempermudah pengelolaan lahan. Sehingga petani dipersilahkan mengambil inisiatif sendiri untuk menentukan kelompoknya. “Mau koperasi, kelompok, atau BUMDES, semua silahkan. Kami ingin petani mengambil inisiati sendiri” katanya.
Selain penyerahan SK Perhutanan Sosial, lanjut Darmin, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan panen raya tanaman jagung di Desa Ngimbang. Dipilihnya Desa Ngimbang sebagai lokasi panen raya karena petani hutan di desa ini sudah mengembangkan pola tumpang sari antara tanaman jati dan jagung.
“Perhutanan sosial di Tuban adalah contoh yang bagus, dimana pemerintah melakukan rehabilitasi lahan kosong dengan pola Tumpang Sari. Ini menghasilkan pohon jati yang sudah tumbuh dan tanaman semusim yang bisa tumbuh bersamaan. Sehingga dampaknya pada pertumbuhan ekologi dan ekonomi yang baik,” ujarnya.
Ditambahkan, sejauh ini program perhutanan sosial di seluruh Indonesia telah mencapai 1,4 juta ha dan akan terus ditingkatkan pada tahun ini dan yang akan datang, baik di Pulau Jawa maupun diluar Jawa, seperti Pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa menteri kabinet kerja, diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Bupati Tuban, para pejabat, baik dari pusat maupun daerah, dan para petani. (yit/salvado)