
Surabaya, investigasi.today – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto memberikan kewenangan penuh terhadapPerwira Pengawas atau Pawas untuk melakukanpengawasan, sekaligus asistensi terkait pelaksanaanPPKM Level 3 dan 4 di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur.
Suharyanto menegaskan, beberapa hal nantinyawajib dilakukan oleh Pawas di setiap Posko PPKM mikro, termasuk diantaranya pengawasan terhadapruang isolasi terpadu hingga di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.
“Pawas juga harus melakukan pengawasanterhadap pelaksanaan traching, dan testing yang dilakukan oleh 4 pilar PPKM Mikro dan traching oleh relawan BNPB,” tegasnya dalam video confrencebersama para Danrem, Kabalak dan Dandim di jajaranKodam Brawijaya pada Kamis, 29 Juli 2021.
Tak hanya itu, pengawasan terhadappendistribusian beras dan obat juga tak luput daripenekanan yang ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijayatersebut.
“Sekarang sudah terbagi 33 orang yang kita tunjukmenjadi tim Pawas pada PPKM mikro Level 3 dan 4,” ungkapnya. (Lg).