
Jakarta, investigasi.today – KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto untuk diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan alias LHKPN. Rencananya, pemanggilan dilakukan pada pekan ini.
“Iya, pekan ini akan diklarifikasiā, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (3/5).
Informasi yang dihimpun, Reihana akan diklarifikasi pada hari Jumat. Pada hari Kamis, ada pula satu pejabat lain yang akan diklarifikasi LHKPN oleh KPK. Namun beda perkara dengan Reihana.
Laporan harta kekayaan Reihana dinilai tak sesuai profil. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.
KPK telah melakukan analisis awal terhadap LHKPN Reihana. Dari situ, KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.
Laporan harta kekayaan dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Penelusuran sudah dilakukan hingga ke pihak bank.
Reihana menjadi sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
Kemewahan yang dipamerkan itu disebut tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp 5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp 0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp 2,5 miliar.
Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp 2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2,7 dan hanya bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022. (Ink)