Sunday, December 21, 2025
HomeBerita BaruNusantaraParipurna DPRD Tanjab Timur Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Paripurna DPRD Tanjab Timur Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020

JAMBI, Investigasi.todayRapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur  melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Sapril. S.IP. menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)   tahun 2020, Senin (22/03).

Dalam sambutannya, Sekda  menyampaikan bahwa LKPJ ini disusun sesuai dengan aturan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran dalam masa jabatan Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2016-2021.

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.052.623.668.826,01 sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.49.654 .020.387,85 Dana perimbangan sebesar Rp.833.566.346.360,00, dan pendapatan daerah yang sah Rp.169.403.302.078,16 Realisasi belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp.1.095 901.377.152,17 .

“ Untuk pencapaian target kinerja penyelenggara pemerintah tahun 2020 telah berusaha semaksimal mungkin ditengah kondisi pademi covid-19 dalam ekonomi masyarakat tetap diupayakan dalam pencapaiannya,” kata Sapril.

Penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 yaitu “Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan”  dengan sasaran meningkatkan konektivitas, meningkatkan kualitas sumber daya air , peningkatan penataan ruang, mengurangi permukiman kumuh dan meningkatkan keselamatan transportasi darat dan air,” papar nya. 

LKPJ ini adalah catatan yang berisi capaian kinerja pemerintah daerah secara lengkap terhadap kebijakan pembangunan daerah yang sudah dijalankan dalam merealisasikan visi-misi Kabupaten Tanjab Timur yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Pertanggung Jawaban (LKPJ) Merupakan laporan LKPJ terakhir pada periode kepemimpinan Bupati Tanjung Jabung Timur  Tahun 2016-2021.
Dan laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2020, Rapat Paripurna ini menerapkan  Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19, tutupnya. (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular