Friday, March 6, 2026
HomeBerita BaruJatimPasang Harga Jutaan Rupiah, Calo SIM Berkeliaran di Satpas Gresik

Pasang Harga Jutaan Rupiah, Calo SIM Berkeliaran di Satpas Gresik

Gresik, Investigasi.today – Hingga kini, praktik calo SIM masih marak terjadi. Harganya_pun bervariasi, mencapai jutaan rupiah tergantung golongan SIM yang ingin dibuat. Kabarnya, pembuatan SIM melalui jalur belakang ini juga tumbuh subur di lingkungan Satlantas Polres Gresik.

Informasinya, untuk pembuatan SIM C ditarif harga sebesar Rp 1 juta. Sedangkan pembuatan SIM A dikenai harga sebesar Rp 1,2 juta.

Padahal kalau mengacu harga resmi sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016, pembuatan SIM C hanya sebesar Rp 155 ribu dan SIM A hanya sebesar Rp 175 ribu.

CO (inisial), salah satu Calo pengurusan SIM di lingkungan Satpas Satlantas Polres Gresik menyebut, saat mendapatkan orderan untuk pembuatan SIM C maupun SIM A syaratnya bukan tes. Tetapi membayar sejumlah nominal Rp melalui dirinya untuk kemudian disetorkan ke salah satu oknum anggota Lantas sebagai koordinator SIM gelap (mengurus dari belakang).

“Tesnya hanya formalitas saja. Langsung foto menunggu beberapa menit jadi. Waktunya menyesuaikan saja. Kalau yang antre pengurusan SIM lewat belakang banyak mungkin antri paling lama satu jam,” ungkapnya, Selasa (23/8).

CO menuturkan, untuk biaya pembuatan SIM C dikenakan biaya Rp1 juta , untuk SIM A dikenakan biaya Rp1,2 juta. Totalnya Rp2,2 juta. Meliputi pembiayaan tes psikologi, tes kesehatan, tes teori dan praktek dilapangan.

“Sekarang ada koordinator baru gantinya yang lama dari dalam (anggota lantas). SIM C biayanya Rp1 juta, SIM A Rp1,2 juta. Kalau mengurus SIM sesuai prosedur tes tidak habis banyak, tapi lulusnya kapan saya tidak tahu,” jelasnya.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM yang masa berlaku masih panjang atau belum waktunya (h-1/hari/h) maka dikenakan biaya Rp100-Rp200 ribu rupiah.

“Misalnya, masa berlakunya masih 1 bulan tetapi minta perpanjangan karena khawatir nanti lupa atau mereka yang bermukim diluar Gresik. Nah, mereka dikenakan biaya 100-200 ribu,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitriansah membantah informasi tersebut. Bahkan pihaknya rutin berpatroli area Satpas untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Itu informasi tidak benar (calo SIM), jika memang benar ada anggota yang bermain akan kita tindak tegas,” ucapnya.

Agung juga meminta kepada wartawan untuk membuka siapa anggotanya yang berani memungut jutaan rupiah untuk permohonan SIM. Karena dirinya selalu berpesan kepada seluruh anggota Satpas untuk tidak bertindak atau melakukan pelayanan diluar ketentuan.

Agung menjelaskan, biaya pembuatan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tdak pernah ada pembayaran diluar ketentuan, apalagi sampai jutaan.

“Biaya pembuatan SIM sesuai PNPB, semua sudah diatur,” tandasnya.

Pantauan dilapangan setiap hari di area ujian praktek Satpas terlihat sepi, tidak nampak antrean pemohon SIM yang ujian praktek. Tetapi jumlah pemohon SIM yang lulus (mencetak SIM) diduga setiap harinya mencapai puluhan hingga ratusan. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular