Saturday, March 14, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalPatroli Dini Hari Polres Gresik Bubarkan Konvoi SOTR, 21 Pelajar Diamankan, Tiga...

Patroli Dini Hari Polres Gresik Bubarkan Konvoi SOTR, 21 Pelajar Diamankan, Tiga Kedapatan Mabuk

Gresik, Investigasi.today – Patroli dini hari yang digelar jajaran Satuan Samapta Polres Gresik membubarkan konvoi Sahur on the Road (SOTR) yang dilakukan puluhan pemuda di wilayah Kebomas, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 pemuda yang mayoritas masih berstatus pelajar.

Aksi konvoi tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah melihat rombongan pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar di jalanan kawasan Kebomas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Rombongan pemuda itu akhirnya berhasil dihentikan petugas di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 21 pemuda, 10 unit sepeda motor, serta sejumlah atribut bendera yang mereka bawa saat konvoi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pemuda yang diamankan merupakan pelajar asal Kabupaten Gresik. Mereka mengaku tengah melakukan kegiatan sahur bersama dengan cara berkeliling kota.

Namun pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta lain. Petugas menemukan adanya minuman keras jenis arak di antara rombongan tersebut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang justru melakukan aktivitas negatif di tengah bulan Ramadan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.

Selain botol minuman keras, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol arak.

Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif mengingat sebagian besar yang terlibat masih berstatus pelajar.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah didata. Sementara tiga pelajar yang diketahui mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka di Mapolres Gresik.

Selain itu, seluruh pelajar yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Satriyono menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus digencarkan untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk konvoi liar dan balap liar yang kerap muncul selama bulan Ramadan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya agar situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik tetap kondusif sepanjang Ramadan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular