Gresik, Investigasi.today – PT. Petrokimia Gresik memberikan sanksi berat berupa pemecatan terhadap seorang oknum pegawai berinisial IBP buntut kasus skandal perzinahan dan perselingkuhan. Pemecatan dilakukan setelah tim investigasi perusahaan plat merah tersebut mengumpulkan bukti-bukti kuat.
Kasus skandal perzinahan dan perselingkuhan seorang oknum pegawai Petrokimia Gresik berinisial IBP dengan seorang selebgram berinisial VD belakangan hangat menjadi bahan perbincangan di jagad media sosial (Medsos). Skandal perzinahan dan perselingkuha tersebut dibongkar oleh istri IBP berinisial POD (33), warga Kebomas, Gresik.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan atau memecat IBP sebagai karyawan karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” kata SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik Adityo Wibowo, Senin (3/2/2025).
Adityo menyampaikan, pihak managemen Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kasus skandal perzinahan dan perselingkuhan seorang oknum pegawai tersebut, serta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang ditangani oleh Polres Gresik.
“Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya
“Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-undang yang berlaku,” pungkasnya menambahkan.
Sebagai informasi, kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak Polres Gresik. Sebab selain melakukan perzinahan dan perselingkuhan, IBP juga diduga melakukan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. (Ink)