
Badung, Investigasi.today – Memasuki hari ke 13, ratusan pelanggar lalu lintas sudah dikenakan sanksi tilang selama pelaksanaan operasi Zebra 2019 berlangsung. Senin, (4/11).
Menurut Kasatlantas Polres Badung Iptu Debi Wiharjayadi, SIK didampingi KBO Lalu Lintas, hingga hari ke 13 pelaksanaan operasi zebra Agung 2019, terhitung tanggal 23 Oktober 2019 dengan sasaran skala prioritas diantaranya pemakaian helm standar, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tak menggunakan helm standar, saat mengemudi menggunakan Hanphone, pengemudi dibawah umur, dan pengaruh alkohol.
“Dan hasil evaluasi hingga hari ke 13, jenis pelanggaran tertinggi yakni tanpa menggunakan Helm standard SNI, kemudian disusul tak melengkapi surat surat, serta pengemudi di bawah umur,” Ungkap Debi saat di konfirmasi Humas Polres Badung.
Ia juga mengatakan untuk pelanggar di bawah umur, tetap ada upaya preventif dan upaya represif.
Untuk operasi kali ini lebih mengedepankan penindakan. Maka, pihaknya menyapaikan kepada masyarakat, terutama orangtua yang memiliki anak di bawah umur agar melarang, dan jangan memberikan motor kepada anak anaknya, sebelum memenehui syarat berkendara. (Iskandar).