
Gresik, Investigasi.today – Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, didampingi Ketua Ahmad Nurhamim, dan Wakil Ketua Moh. Syafi’ AM pada Jumat (23/8), sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 resmi dikukuhkan.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto, Wabup H. Moh. Qosim, Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro, Dandim 0817 Letnan Kolonel (Letkol) Inf Budi Handoko,
pejabat Forkopimda, Sekda Andhy Hendro Wijaya, Kepala OPD, petinggi parpol, KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, dan ratusan undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna Nur Qolib mewakili 50 anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 meminta maaf kalau masih ada sejumlah harapan dan keinginan masyarakat yang belum bisa diwujudkan.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan, kami telah berbuat maksimal untuk kepentingan masyarakat Gresik. Kami berharap pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa dituntaskan oleh DPRD periode 2014-2019, bisa dilanjutkan oleh DPRD Gresik periode 2019-2024,” ungkap Nur Qolib.
Kemudian Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe mengambil sumpah janji 50 anggota DPRD Gresik. Usai pelantikan, Sekwan DPRD Gresik Darmawan membacakan surat keputusan pimpinan DPRD sementara yang dijabat H. Moh. Abdul Qodir dari PKB sebagai Ketua DPRD sementara, dan Asluchul Alif dari Gerinda sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Ketua DPRD Gresik sementara, Abdul Qodir menyatakan, tugas pimpinan sementara adalah mengoordinasikan kegiatan DPRD sementara, dalam memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi. Pihaknya mengajak seluruh anggota dewan yang baru dilantik agar membangun DPRD untuk kepentingan masyarakat.

“Mari kita bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan membangun Gresik agar semakin baik,” ungkapnya.
Berikut nama 50 anggota DPRD Gresik periode 2019 – 2024 yang baru saja dilantik;
Dapil I (Gresik dan Kebomas)
- Syaikhu Busiri (PKB)
- Markasim Halim Widiyanto (Partai Gerindra)
- Didik Widodo (PAN)
- Achmad Nurhamim (Golkar)
- Lilik Hidayati (PPP)
- Edi Santoso (Demokrat)
- Mega Bagus Sahputro (PDIP)
Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme)
- Fandi Akhmad Yani (PKB)
- Muchammad (PKB)
- Nur Saidah (Partai Gerindra)
- M Hamzah Takim (Partai Golkar)
- Jamiyatul Mukarromah (PKB)
Dapil III (Kedamean dan Menganti)
- Siti Fatimah (PKB)
- Wongso Negoro (Partai Golkar)
- Mujib Ridwan (PDIP)
- Muhammad Nasir (Partai Nasdem)
- Ifta Hidayati (Partai Demokrat)
- Abdullah Hamdi (PKB)
- M. Yunus (PPP)
Dapil IV ( Wringinanom dan Driyorejo)
- Kamjawiyono (Gerindra)
- Sujono (PKB)
- Catur Dadang Rahardjo (Partai Nasdem)
- Sulisno Irbansyah (PDIP)
- Sugiyo (Partai Golkar)
- M. Zaifuddin (Gerindra)
- Muhammad Abdul Qodir (PKB)
Dapil V (Balongpanggang dan Benjeng)
- Moh. Syafi’ A. M. (PKB)
- Khomsatun (Partai Golkar)
- Ahmad Abdullah Munir (Partai Gerindra)
- Nur Hudi Didin Arianto (Partai Nasdem)
- Achmad Kusrianto Pujiantoro (PDIP)
Dapil VI (Sangkapura dan Tambak)
- Bustami Hazim (PKB)
- Lutfi Dhawam (Partai Gerindra)
- Miftahol Jannah (Partai Golkar)
- Musa (Partai Nasdem)
Dapil VII ( Dukun, Ujungpangkah dan Panceng)
- Wafiroh Maksum (PKB)
- Asroin Widyana (Partai Golkar)
- Taufiqul Umam (Gerindra)
- Faqih Usman (PAN)
- Jumanto (PDIP)
- Ahmad Fauzi (Partai Demokrat)
Dapil VIII (Sidayu, Bungah dan Manyar)
- Sholihuddin (PKB)
- Asluchul Alif Maslichan (Partai Gerindra)
- Lusi Kustianah (Partai Golkar)
- Mahmud (Partai Nasdem)
- Noto Utomo (PDIP)
- Khoirul Huda (PPP)
- Suberi (Partai Demokrat)
- Mustajab (PAN)
- M. Syahrul Munir (PKB). (Adv/adr)