Thursday, January 15, 2026
HomeBerita BaruJatimPembangunan Tertinggal, Komisi II DPRD Gresik Wacanakan Kelurahan Dapat Anggaran Seperti Desa

Pembangunan Tertinggal, Komisi II DPRD Gresik Wacanakan Kelurahan Dapat Anggaran Seperti Desa

Syahrul, Munir, anggota Komisi II DPRD Gresik saat melakukan rapat penyusunan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Gresik, Investigasi.today – Dibandingkan dengan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan sedikit tertinggal. Hal ini terjadi lantaran kelurahan tidak memiliki anggaran mandiri seperi halnya desa, karena wnggaran mereka menjadi satu dengan anggaran kecamatan.

Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Gresik mencoba menginisiasi penyusunan ranperda baru.

Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan banyak keluhan dari masyarakat kelurahan karena minimnya pembangunan yang ada di kelurahan.

“Untuk itu kami menginisiasi pembentukan perda baru khusus tentang kelurahan,” ungkapnya, Senin (20/3).

Syahrul Munir menjelaskan, dalam ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran sebagaimana besaran dana desa. Sebenarnya, selama ini kelurahan mendapatkan alokasi dana berupa Dana Kelurahan.

“Namun posisi DAU akhir-akhir ini tidak bisa diharapkan karena ada instruksi khusus penggunaan DAU tersebut,” jelasnya.

Dengan semangat pemberdayaan, melalui Ranperda ini pihaknya mengusulkan diterapkan pola Swakelola tipe 3 dan 4. Sehingga kelompok masyarakat di kelurahan bisa terlibat dan mengawasi pembangunan secara langsung.

“Tentu harus ada koreksi agar jumlah dan kualitas SDM di kelurahan bisa terpenuhi dengan baik, karena SDM di kelurahan jumlahnya sangat sedikit,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular