
Pontianak, Investigasi.today – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, menghadiri Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 dengan tema “Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi”.
Gubernur Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat mengikuti rangkaian acara Pemberian Remisi Umum melalui virtual Zoom Meeting, di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Senin (17/08) kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan ada 2.438 narapidana di Kalbar yang mendapatkan remisi. Sebanyak 35 narapidana di Kalimantan Barat mendapatkan remisi bebas.
“Untuk tahun ini memang secara keseluruhan yang mendapatkan remisi 2.438, terdiri dari pidana umum 1.481 dan pidana khusus 1.002 orang” jelasnya. “Yang remisi bebas hari ini 35 orang di Kalimantan Barat secara keseluruhan.
Untuk total anak secara global jadi totalnya 35 orang dan ini masih global,” lanjutnya. Kepala Kanwil Kemenkumham, Yunidar, mengungkapkan untuk tetap fokus kepada warga binaan sehingga dapat berguna bagi masyarakat.
“Pembinaan secara khusus memang kami sudah fokuskan kepada warga binaan itu untuk meningkatkan kegiatan kerja, ketika mereka dilepas, dapat diberdayakan oleh masyarakat dan berguna bagi masyarakat” harapnya.
Yunidar mengatakan hubungan keluarga masih ditiadakan dan warga binaan melakukan kegiatan asimilasi di masa pandemi Covid-19 ini.
“Ya kami masih tetap menerapkan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, dimana hubungan keluarga masih ditiadakan dan juga seluruh warga binaan masih tetap melakukan kegiatan asimilasi untuk tetap dirumah” tegasnya. (Rahman/Hasnan)