Tuesday, October 28, 2025
HomeBerita BaruJatimPembinaan dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Ringintelu

Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Ringintelu

Suasana acara di Desa Ringintelu, Banyuwangi

BANYUWANGI, investigasi.today – Bertempat di balai kantor desa Ringintelu Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin (05/04) berlangsung acara pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat Desa Ringintelu dan penyuluhan optimalisasi pemasukan PBB tahun 2021.

Acara yang berlangsung tersebut tampak dihadiri oleh jajaran forpimka Kecamatan Bangorejo, Camat (Taufik,Msi), Kapolsek(AKP. Mujiono,SH) , Danramil (Kapten Infanteri L.Hartadi), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa ( Budi Santoso) beserta perangkat. BPD, LPMD serta tamu undangan.

Dalam sambutannya mengawali acara tersebut Kapten Infantri Lukman Hartadi dalam memberikan materi pelatihan kepada perangkat Desa Ringintelu tentang TNI terkait dengan pembangunan yang ada di Desa.

“Keberadaan TNI sampai ke Desa dan ditengah masyarakat untuk melakukan tindakan Refrensif Sebelum atau sesudah terjadi sesuatu sehingga nantinya Desa Ringintelu diharapkan menjadi aman karena modal pembangunan yang terutama adalah kondisi aman”, ujarnya.

Selain itu Kapten Infantri juga menghimbau semua pihak selalu bersinergi agar Desa bisa lebih maju.

“Diharapkan terutama perangkat Desa bisa singkron dan sinergitas dengan semua pihak serta memiliki motivasi untuk melakukan pembenahan demi kemajuan Desa Ringintelu”, tegasnya.

Senada dengan Kapten Infanteri, Kapolsek Bangorejo, AKP. Mujiono, SH dalam sambutannya menyampaikan, “Sinergitas perangkat Desa diutamakan sehingga teraplikasi menjadi suatu kebaikan sebagaimana Nawacita merupakan misi Presiden Joko Widodo sehingga nantinya Indonesia diharapkan mampu merubah dan menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam budaya”, terangnya.

“Kepala Desa diibaratkan seorang nakhoda sesuai peraturan berhak untuk  mengatur kemana Desa akan diarahkandan perangkat merupakan ABK yang berkewajiban mendukung serta mengikuti apapun peraturan maupun kebijakan dari Kepala Desa, selain itu perangkat Desa perlu belajar karena bila tidak sesuai dengan peraturan Kepala Desa maupun Penjabat (PJ) bisa memberikan Surat Peringatan (SP)”,tegas Kapolsek.

Mengoptimalisasi pemasukan PBB tahun 2021 di Kecamatan Bangorejo, Camat dalam sambutannya menyampaikan, “Berbagai kendala di lapangan serta masyarakat yang sulit bayar pajak hanya antara 10% hingga 15% dan selebihnya merupakan tugas penarik pajak untuk keberhasilan PBB yang ada di Desa”, terang Taufik.

“PBB sangat penting karena merupakan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi pemasukan kita untuk pengeluaran tahun berikutnya dan akan dikembalikan lagi untuk pembangunan yang ada di Desa”,tambahnya.
Terkait dengan roda pemerintahan DesaCamat menjelaskan, “Kepala Desa ibarat sopir punya hak mengatur laju lambatnya roda pemerintahan, kalau ada yang merasa tidak sepaham silahkan mengundurkan diri. Kepala Desa yang sudah dipilih apapun perintah Kepala Desa sesuai peraturan perangkat Desa wajib mematuhi “, tegasnya.

“Hubungan baik antara teman dan atasan dipupuk sehingga tercipta kebersamaan agar dalam bekerja bisa tenang dan nyaman dan dalam bekerja jangan ditunda-tunda terutama terkait dengan PBB diharapkan mempunyai target agar nantinya bisa memenuhi target”,tandas Camat.

Kepala Desa Ringintelu mengucapkan terima kasih kepada jajaran forpimka Kecamatan Bangorejo yang telah memberikan materi pelatihan kepada perangkat untuk kemajuan Desa Ringintelu.

“Mari bersama – sama kita ikuti penyampaian serta arahan berupa materi pelatihan dari Kapolsek, Danramil dan Camat untuk selalu bersinergi bersama-sama membangun Desa Ringintelu kedepan menjadi lebih baik”, tutur Kades. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular