
JAMBI, investigasi.today – Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Mayan Kecamatan, Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menggelar kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 di aula kantor Desa, pada Senin (31/10/ 2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M.Yani, SE . Kasi PPM Edison, Kepala Desa Pematang Mayan Andang Sugiharto Tri Atmojo SE, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD), tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Bidan Desa, Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Kades Pematang Mayan Andang Sugiharto Tri Atmojo mengatakan, Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) ini melalui musyawarah desa di harapkan kepada peserta yang hadir apa yang telah ditetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik.
“Kepada semua Tim RKPDes agar menjalankan tugasnya dengan baik dan mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Rantau Rasau M.Yani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa tahun 2023 mendatang.
“ Bagi tim RKPDes di harapkan agar mencermati terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,” terangnya.
Lebih lanjut M.Yani menyampaikan, terkait segala usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2023 mendatang agar tepat sasaran sesuai apa yang telah di rencanakan bersama.
Sedangkan untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat. (Bahar Suro)