
Sumenep, Investigasi.today – Pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB telah terjadi Pencurian sebuah Sepeda motor dengan Merk Honda Scoopy dengan warna hitam putih tahun 2016, yang bertempat di teras rumahnya di Dusun Larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, hari senin (22/3).
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S. SH menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2016, dengan alamat Dusun larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding yang berawal dari korban pemilik sepeda motor akan melaksanakan sholat subuh pada hari senin tanggal 22 maret 2021 pada pukul 04.30 WIB pagi.
“Pemilik sepeda motor yang hendak melaksanakan sholat subuh itu mendengar suara rem Ciit, Ciit, lalu bertanya pada anaknya siapa yang membawa kendaraan itu, kata orang tuanya, lalu anaknya menjawab tidak tahu, jawab anaknya pada orang tuanya”,
Ujarnya.
“Lantas pemilik melihat Kendaraan yang di parkir di teras rumahnya itu, mengetahui dituntun orang lain, terus pencuri itu membawa kendaraan keluar terus dinaiki dan didorong dari belakang oleh temannya yang mengendarai kendaraan Honda Grand Warna Hitam yang satu menaiki kendaraan curiannya dan satunya mendorong dari belakang”, terangnya.
“Sedangkan si pemilik motor waktu itu keluar, dan mengetahui dan melihat kendaraan miliknya di bawah orang lain, lalu ia mengejarnya dari belakang bersama anaknya”, tuturnya.
“sekitar kurang lebih 1 kilometer dari tempat kejadian, teman yang mendorongnya dari belakang dengan menggunakan kaki, akhirnya pemilik dan anaknya berhasil menangkap pelaku pencurinya yang mendorong dengan kaki dari belakang”, paparnya.
“Sedangkan temannya yang membawa kabur barang curiannya itu melarikan diri, dengan kejadian tersebut, akhirnya pemilik melaporkan diri ke Polsek Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep”, tandasnya.
Dengan kejadian tersebut pemilik kendaraan Honda Scoopy dengan warna hitam putih, dengan Nomor polisi : M. 5140 WQ dan Nomor Rangka : MH1 JFW 115GK 472037 serta dengan Nomor Mesin : JFW1E1475632 Atas Nama Pemiliknya : Maryadi dengan Alamat Dusun Larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
“Selain itu korban Maryadi (55) tahun alamat Dusun Larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding, dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah)”, pungkasnya. (Fathor).


