
Jember, Investigasi.today – Nurhasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara, mulai diperiksa polisi terkait tewasnya sebelas orang dalam ritual di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Sebelumnya, Nurhasan dirawat di RS Daerah dr. Soebandi Jember karena sempat tergulung ombak laut selatan bersama 22 orang pengikutnya. “Kami sudah mengamankan NH selaku pimpinan padepokan Tunggal Jati Nusantara. Kami sudah berkoordinasi dengan RSD dr. Soebandi. Sekitar pukul siang tadi, yang bersangkutan layak dirawat jalan dan selanjutnya kami bawa ke Polres Jember untuk diperiksa,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022).
Polisi memeriksa 18 orang saksi. “Penyelidikan (terhadap Nurhasan) ini sebagai pelengkap terhadap keterangan saksi-saksi lainnya, saksi jemaat yang hadir dalam kegiatan ritual di Pantai Payangan,” kata Komang.
Polisi ingin tahu siapa yang memprakarsai dan tujuan kegiatan ritual di Pantai Payangan. “Apakah Saudara NH ini memang menyarankan kepada para jemaat untuk berkegiatan, sudah berapa kali, dan di mana saja, dan bagaimana cara ritualnya,” kata Komang.
Nurhasan akan diperiksa satu kali 24 jam. Setelah proses gelar perkara, baru akan ditentukan langkah selanjutnya. ‘Kami ingin tahu motif dan dasar dia melakukan kegiatan tersebut,” kata Komang, mengingatkan bahwa warga dilarang berenang atau berkegiatan di tepi pantai tersebut karena berbahaya. (Slv)