
Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggelar Program Mudik Gratis 2026 dengan menyediakan 750 kursi bagi warga yang ingin pulang kampung menjelang Idul Fitri. Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari 2026 dan keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026.
Program yang diinisiasi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Asluchul Alif ini disebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat perantau. Namun, di balik klaim pelayanan gratis dan tertib, muncul sejumlah pertanyaan: apakah 750 kuota cukup? Bagaimana mekanisme seleksi dilakukan? Dan siapa yang diprioritaskan?
Kuota Terbatas, Potensi Rebutan
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Gresik yang mencapai lebih dari satu juta jiwa, kuota 750 peserta tergolong sangat terbatas. Jika antusiasme tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, potensi persaingan mendapatkan kursi bisa menjadi persoalan tersendiri.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Khusaini, menyatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui Google Form guna menghindari antrean panjang. Calon peserta diminta mengunggah KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta mengisi data lengkap termasuk NIK dan rute tujuan.
Namun, sistem daring juga menyisakan tantangan: tidak semua warga memiliki akses internet stabil atau literasi digital memadai. Tanpa pendampingan yang jelas, kelompok masyarakat tertentu bisa tertinggal.
Transparansi Seleksi Jadi Sorotan
Hingga kini belum dijelaskan secara rinci bagaimana proses verifikasi dilakukan dan kriteria apa yang digunakan jika pendaftar melebihi kuota. Apakah berdasarkan kecepatan mendaftar? Kondisi ekonomi? Atau pertimbangan lain?
Peserta yang lolos diwajibkan menukarkan kupon tiket di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik di Terminal Bunder dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Meski disebut tidak perlu antre lama, efektivitas teknis di lapangan masih akan diuji saat hari penukaran tiba.
Tujuh Rute, Fokus Jawa Timur
Tahun ini tersedia tujuh rute yang mencakup wilayah Jawa Timur, mulai dari Banyuwangi hingga Ngawi. Rute tersebut antara lain:
• Gresik – Situbondo – Banyuwangi
• Gresik – Pasuruan – Probolinggo – Lumajang – Jember
• Gresik – Malang – Blitar
• Gresik – Jombang – Kediri – Tulungagung – Trenggalek
• Gresik – Madiun – Magetan
• Gresik – Madiun – Ponorogo
• Gresik – Bojonegoro – Padangan – Ngawi
Belum ada keterangan rinci mengenai jumlah armada yang disiapkan per rute maupun standar keselamatan kendaraan yang digunakan. Informasi ini penting mengingat arus mudik identik dengan lonjakan mobilitas dan risiko kecelakaan.
Lebih dari Sekadar Seremonial?
Program mudik gratis kerap menjadi agenda rutin pemerintah daerah menjelang Lebaran. Di satu sisi, program ini membantu masyarakat menghemat biaya transportasi. Di sisi lain, publik berharap pelaksanaan benar-benar transparan dan tepat sasaran, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Jika dikelola secara profesional—dengan sistem seleksi terbuka, data penerima yang dapat diaudit, serta standar keselamatan armada yang jelas—program ini berpotensi menjadi solusi nyata mengurangi kepadatan kendaraan pribadi dan risiko kecelakaan saat arus mudik.
Pertanyaannya kini: apakah Pemkab Gresik siap membuka seluruh prosesnya ke publik?
Karena dalam program yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, transparansi bukan pilihan—melainkan keharusan. (Ink)


