SIDOARJO, Investigasi.today – Kabupaten/kota se Jawa Timur deklarasikan penyelamatan aset negara pagi tadi di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, (18/7). Kegiatan yang diinisasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut dihadiri seluruh bupati/walikota se Jawa Timur. Tidak hanya bupati/walikota saja yang berdeklarasi. Seluruh kepala Kejaksaan negeri dan BPN kabupaten/kota se Jatim juga diundang untuk bersama-sama mendeklarasikan diri menyelamatan aset negara. Deklarasi dipimpin oleh gubernur Jawa Timur bersama kepala Kejati dan kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Selepas menghadiri deklarasi, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, S.H,M.Hum mengatakan aset negara memang seyogyanya harus kembali kenegara. Apabila ada pihak lain yang menguasainya harus rela bila aset tersebut minta kembali oleh negara. Tidak seperti yang terjadi belakangan ini. Beberapa oknum terkadang sulit bila diminta mengembalikan aset negara yang dipakainya.
“Kalau itu aset negara harus kembali ke negara,” ucapnya.
Oleh karenanya Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menyambut baik terselenggaranya deklarasi tersebut. Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti dengan segera berkoordinasi dengan kepala Kejari Sidoarjo dan kepala BPN Sidoarjo. Saat koordinasi nantinya akan dilaporkan aset-aset Sidoarjo yang berpotensi lepas atau hilang. Dirinya berharap aset-aset negara dapat dimanfaatkan dengan baik bagi kepentingan masyarakat.
“Aset-aset Sidoarjo nanti saya laporkan supaya cepat kembali ke kita, agar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo Hery Suhartono, S.H,M.H yang ikut mendampingi bupati Sidoarjo mengatakan Tim Pengamanan Aset sudah dibentuk Kabupaten Sidoarjo. Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang menginisiasai terbentuknya tim tersebut. Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BPN Sidoarjo serta pihak kepolisian dilibatkan dalam tim itu. Keberadaannya diharapkan akan menyelesaikan permasalahan aset di Kabupaten Sidoarjo.
“Tim nya sudah dibentuk tinggal eksennya,”ucapnya.
Hery katakan ada beberapa aset negara yang rawan hilang atau lepas. Seperti aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Selain itu juga dengan aset-aset yang datanya belum cukup mendukung. Rawan diambil alih pihak lain. Oleh karenanya Tim Pengamanan Aset dibentuk untuk mendukung penyelamatan aset negara. Hery juga mengatakan dinas terkait selalu melakukan inventarisasi aset Pemkab Sidoarjo. Dilakukan setiap tahunnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo. Setiap lima tahun sekali, BPKD Sidoarjo juga melakukan inventarisasi aset dalam bentuk sensus barang milik daerah.
“Dari inventarisasi itu diperoleh apakah ada aset-aset yang bermasalah ataukah aset-aset yang perlu diselamatkan,”ujarnya. (dori)