Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimPemkab Sumenep Anggarkan 16 Miliar untuk Pembangunan Gedung dan Rehab Kantor Kecamatan

Pemkab Sumenep Anggarkan 16 Miliar untuk Pembangunan Gedung dan Rehab Kantor Kecamatan

Sumenep, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur,  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  (PUTR) Kabupaten Sumenep untuk pembangunan gedung dan rehab tahun anggaran 2022 mencapai nilai sebesar 16 Miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Pembangunan dan Gedung, Beny Irawan ST. MT, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa untuk anggaran dana APBD tahun 2022 Kabupaten Sumenep sebesar Rp 16 Miliar itu diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, pembangunan rehab geduang ruang rawat inap penyakit menular di RSUD dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep, Pembangunan Rehab Gedung Kantor Kecamatan Pragaan, Pembangunan Rehab Gedung Kantor  Kecamatan Batang – Batang, Pembangunan  Rehab Gedung Kantor Kecamatan Sapeken, dan Pembangunan Pagar Keliling di RSUD Abuya  Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep.

Dana sebesar Rp 16 Miliar itu diperoleh dari Anggaran Dana APBD tahun 2022 Kabupaten Sumenep dialokasikan untuk Pembangunan Gedung dan Rehab Kantor Pemerintahan  dengan rincian sebagai berikut, untuk  Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Sumenep kurang lebih sebesar Rp10 miliar dengan rincian Rp 8,129 Miliar untuk untuk Fisiknya dan untuk perencanaannya 1.4 Milar serta untuk pengawasannya Rp 365 juta.

Pembangunan rehab Gedung Ruang Rawat Inap untuk Penyakit Menular di RSUD dr H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep sebesar Rp 1.8 miliar untuk pembangunan Fisiknya dan untuk  pengawasannya Rp 84 Juta.

Pembangunan rehab Kantor Kecamatan Peragaansebesar Rp 704 juta dan untuk pengawasannya Rp 31 juta.

Pembangunan rehab Gedung Kantor Kecamatan Batang Batang sebesar Rp 704 Juta dan untuk pengawasannya Rp 31 juta.

Pembangunan gedung rehab Kantor Kecamatan Sapeken Rp 704 juta dan untuk pengawasannya  31 juta.

Pembangunan Pagar Keliling di RSUD Abuya Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep Sebesar Rp1.5 Miliar dan untuk pengawasannya Rp 70 juta.

Untuk langkah selanjutnya RKPD mengeluarkan surat edaran untuk persiapan Cek Bloking dana dana yang sudah keluar tersampaikan itu ada penyesuaian dana eksekusi atau Cek Bloking Dana yang sudah keluar.

“Selain itu untuk pelaksanaan Pembangunan Proyek Gedung dan Rehab Kantor tersebut  pelaksanaannya melalui Tender dan untuk  proses Pembangunan insya-allah di mulai bulan April 2022 nanti”, ungkap Kabid Beny.

Untuk Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep ditanya terkait dengan lokasi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Sumenep itu masih dalam proses, bisa saja di lokasi baru atau di tempat yang lama.

Ditanya terkait dengan lamanya pelaksanaan, “proyek pembangunan pelaksanaan tersebut  kalau yang termasuk kapasitas ringan mungkin sudah selesai 3 bulan mas, dan untuk Kapasitas  besar pelaksanaan Gedung DPRD itu bisa saja sampai satu semester atau juga bisa sampai satu tahun, atau sampai satu setengah tahun lamanya”, tandasnya.  

Dengan harapan untuk Anggaran sebesar 16 Miliar diharapkan semua selesai sampai akhir tahun bulan Desember 2022 dan untuk pembangunan gedung dan rehab kantor diharapkan selesai dengan baik”, pungkasnya. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular