
Teks foto ; Drs. Bambang Irianto, MSi
SUMENEP, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura Jawa Timur mencanangkan program Aksi Kota Hijau. Untuk melaksanakan dan mensukseskan program pemerintah tersebut, maka Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH).
Terkait program tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Drs. Bambang Irianto, MSi mengatakan “ di tahun 2018 ini, rencananya ada 16 lokasi yang di programkan menjadi Aksi Kota Hijau (AKH), yakni 4 kelurahan dan 12 desa,” ujarnya saat ditemui Investigasi.today di ruang kerjanya, Selasa (21/8)
Bambang juga menyampaikan “Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan dengan baik dan memotivasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungannya,” paparnya.
“ Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, saat ini di wilayah perkotaan saja,” tandasnya.
Desa dan kelurahan yang mengajukan proposal RAKH, akan diberikan bantuan dana stimulan sebesar Rp 10 juta yang digunakan untuk mewujudkan Pembangunan RAKH. Program RAKH dimaksudkan agar masyarakat semakin peduli dan mencintai lingkungannya.
Agar kelihatan bersih dan indah, ruang terbuka hijau juga akan dibangun di kelurahan dan pedesaan.
“Kami berharap semua pihak dan elemen masyarakat turut mendukung serta mensukseskan program RAKH ini, sehinggga program Pemkab Sumenep untuk mewujudkan desa dan kelurahan menjadi lingkungan yang bersih, indah dan asri bisa berhasil dengan sukses,” pungkasnya. (Fathor)


