
JAMBI, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, memberikan bantuan korban kebakaran sungai puding Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau, (16/6).
Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril , S.IP dan bantuan tersebut telah diterima kedua korban atas nama Manan dan Ramli sebagai korban kebakaran yang terjadi pada Jumat (4/6) lalu.
Sekda Sapril didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung jabung timur, Mariontoni, Kabag Kesra dan turut hadir Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP, Kapolsek Rantau Rasau Iptu Ismet Hasym dan Lurah Bandar Jaya di wakilkan oleh Kasi Pembangunan, Budy Bambang.
Sekda Sapril mengatakan,” Bantuan yang diberikan kepada Dua korban kebakaran tersebut berupa pakaian layak pakai dan sembako seperti paket sandang pangan serta beras. Kemudian nanti akan menyusul bantuan dari Dinas Sosial Tanjung Jabung Timur berupa logistik baper stock, yang terdiri dari makanan, selimut, matras dan lain-lainnya,” kata Sekda Sapril.
“Kita telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Sungai Puding Kelurahan Bandar Jaya. Bantuan tersebut sama seperti Bantuan korban di Mendahara Tengah, Kemudian juga akan menyusul bantuan dari Dinas Sosial Tanjung JabungTimur,” Sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M. Ridwan menyebutkan ,” untuk korban kebakaran yang terjadi di Sungai Jambat dan Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu serta Sungai puding Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau juga akan diusulkan bantuan dari Kementerian Sosial. Artinya, perlakuan korban kebakaran di Dua kecamatan tersebut sama dengan korban kebakaran di Desa Mendahara Tengah.
“Untuk bantuan yang diusulkan bagi korban kebakaran di sungai Puding Bandar Jaya, Sungai Jambat dan Labuhan Pering sama dengan yang diusulkan untuk korban kebakaran di Mendahara Tengah. Yakni bantuan sosial cash transfer Bahan Bangunan Rumah (BBR), bantuan sosial isi Hunian Sementara (Huntara), bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadul), bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan tambahan bantuan Bufferstock dan Logistik,” sebutnya.
“Yang jelas di Mendahara Tengah adalah bencana nasional dan menjadi prioritas karena jumlah korbannya banyak. Namun, upaya usulan untuk korban kebakaran di Dua kecamatan itu tetap dilakukan. Mudah-mudahan semua usulan bantuan korban kebakaran bisa disetujui oleh Kementerian Sosial,” jelasnya. (Bahar Suro)


