Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimPencairan BST dan KPM, Bupati Sumenep ; Harus Tepat Sasaran dan Laporkan...

Pencairan BST dan KPM, Bupati Sumenep ; Harus Tepat Sasaran dan Laporkan Jika Ada Temuan Salah Sasaran

Sumenep, Investigasi.today – Selama tiga hari pencairan mulai hari senin tanggal (11/5/2020) sampai Rabu (13/5/2020) Bantuan Pemerintah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bupati Sumenep Madura Jawa Timur, DR. KH. A. Busyro Karim, M.Si hadir pada Lauching perdana, ia tekankan pada keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dipergunakan sesuai kebutuhan.

Namun dalam hal ini, dengan adanya Program Pemerintah ini semoga bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak dengan adanya Wabah Virus Corona atau Covid-19 ini.

“Saya tekankan KPM memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19”, terang Busyro Karim.

“Sehingga yang mendapat bantuan jangan digunakan untuk keperluan yang tidak penting atau tidak perlu”, tegas Bupati di sela-sela Peluncuran BST bagi keluarga terdampak Covid-19 di Kantor Pos.

Apalagi dengan adanya BST adalah Program Pemerintah melalui pemberian Sosial RI untuk KPM di Kabupaten Sumenep mencapai 65.859 KPM dan yang menerima masih 36.403 KPM.

Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan, Bupati menyampaikan KPM yang belum menerima bantuan tidak perlu resah, karena Pemerintah Daerah melalui pihak terkait hanya menunggu proses pencairannya sesuai dengan data yang ada.

“Bagi Penerima KPM yang datanya sudah masuk ke kementerian Sosial jelas mendapat bantuan sebesar 600.000,- ribu rupiah setiap bulan selama tiga bulan terhitung mulai April sampai juni tahun ini“, terangnya.

Busyro Karim menyampaikan KPM BST adalah keluarga yang tidak mendapatkan bantuan Pemerintah, yakni PHK dan bantuan sembako.

Selanjutnya dalam tahap pendapatan keluarga penerima melalui dari berbagai tahapan dari tingkat desa sampai kecamatan tidak ada tumpang tindih. Bahkan, pihaknya pasti mencoret atau mengganti KPM yang salah sasaran, sebab yang bersangkutan telah menerima program pemerintah sebelumnya. “KPM itu siap mengembalikan dana bantuan yang diterimanya”, ujarnya.

Bupati dua periode ini sangat berharap dan senang apabila ada masyarakat yang ikut mengatasi penyaluran BST ini sekaligus memberikan masukan dan melaporkan ke pemerintah daerah jika ada KPM yang tidak tepat sasaran.

“Kami harap bilamana menemui ketimpangan atau menemukan data KPM yang salah sasaran, silahkan menghubungi nomor pengaduan di 085234272695”, tandasnya .

Peluncuran BST oleh Bupati ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada kepala Kantor Pos Sumenep Aquedsa Habibi dan KPM, sekaligus meninjau langsung proses pencairan dana yang dilakukan petugas PT.Pos selama tiga hari mulai senin sampai Rabu (13/5) khusus di kecamatan Kota Sumenep.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H.Moh Iksan menyampaikan dana BST dari kementerian Sosial RI kepada 65.859 KPM mencapai Rp 118 milliar lebih yang penyalurannya melalui beberapa pihak terkait.

“Dengan proses penyalurannya BS dari 65.859 KPM melalui Kantor Pos dan Perbankan yakni sebanyak 36.403 KPM di kantor pos denga total  dana Rp 65 miliar lebih, melalui Bank BNI sebanyak 2.300 KPM dananya Rp 4 miliar lebih, Bank BRI sebanyak 821 KPM dananya Rp 1 miliar lebih, Bank Mandiri 154 KPM sebanyak Rp 277 juta lebih dan bank BTN sebanyak 19 KPM dan sebanyak Rp 34 juta lebih”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular