Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNasionalPencucian Uang Bupati Sarwono, Boyamin Siap Diperiksa KPK

Pencucian Uang Bupati Sarwono, Boyamin Siap Diperiksa KPK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, Investigasi.today – Setelah tidak hadir pada panggilan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin nantinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan Boyamin sedianya dipanggil KPK pada Senin ini terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.

“Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/4).

“Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo,” lanjutnya.

Ali menuturkan keterangan Boyamin diperlukan penyidik untuk mendalami informasi dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.

“Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU,” jelasnya.

Sementara itu, Boyamin mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.

“Surat panggilan atau email atau WA (WhatsApp) belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontak aku lewat email dan WA,” ucap Boyamin.

Namun demikian, jika mendapatkan panggilan KPK, Boyamin memastikan akan datang memenuhi panggilan tersebut.

“Prinsipnya, aku akan datang kapan pun jika dipanggil. Aku sekarang di Solo. Jika benar ada panggilan, maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK Selasa (26/4) siang atau Rabu (27/4) pagi,” tandasnya.

Terkait Budhi Sarwono, Boyamin mengaku bahwa ia mengenal dan berteman dengannya. Keduanya saling kenal melalui Budhi Yuwono, kakak dari Budhi Sarwono. Boyamin juga mengungkapkan pernah menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga tersebut.

“Aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya. Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya, dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus,” tuturnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular