Lamongan, investigasi.today – Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Nurul Iman, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan diduga mencabuli tiga santrinya yang masih di bawah umur.
Pelaku bernama KH Rusdi Alihudin (60 tahun). Pelaku mencabuli tiga murid wanitanya itu di waktu yang berbeda-beda.
“Iya,” ujar Kasubsipenmas Polres Lamongan, Aipda Sampurno, Senin (8/1).
Sampurno menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Masih diperiksa, tapi waktu diperiksa pelaku mengakuinya (mencabuli),” ucapnya.
Sampurno menjelaskan, pencabulan ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Nurul Iman pada Kamis (4/1).
“Akhirnya petugas langsung datang ke rumah kepala desa (setempat),” jelasnya.
Kemudian, polisi bersama warga sekitar mendatangi ponpes tersebut. Ketika itu, sudah ada salah satu ibu korban di ponpes tersebut.
“(Ibu korban) menerangkan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya yaitu KH Rusdi Alihudin berulang kali. Korban sempat mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya,” terangnya.
Dari situ, akhirnya terungkap ada tiga murid di ponpes tersebut yang dicabuli oleh pelaku.
“Dengan kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada Kepala Desa, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.
Sampurno menambahkan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Desember 2023. Kejadian itu juga telah dilaporkan ke Polres Lamongan dengan nomor polisi LP-A/01/I/2024/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.
“Dilaporkan hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB,” tandasnya. (Fan)