
Jakarta, Investigasi.today – Sesuai perintah Presiden Jokowi terkait pengawasan penyelenggaraan bantuan sosial, Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan bahwa pemerintah sudah bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang pada surat edaran terkait data yang diberikan tidak mengacu pada data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kerja sama dengan KPK sudah kita mulai, hal ini dibuktikan dengan adanya SE dari KPK mengenai data yang tidak harus mengacu pada DTKS, di luar DKTS juga boleh dimasukkan dalam penerima bansos,” ungkap Juliari, Selasa (19/5).
Juliari menambahkan, tidak hanya dengan KPK, kerjasama juga dilakukan dengan Kejagung juga dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan setiap minggu pihaknya sudah menerima banyak saran dari pihak pengawasan keuangan tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke KPK, Kejagung dan BPKP, jika ada temuan di lapangan segera diinformasikan ke kami,” tandasnya.
Saat disinggung terkait bansos yang dipolitisasi menjelang Pilkada, Juliari menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu. Karena belum masuk masa kampanye, hingga saat ini pihak Bawaslu belum melakukan kegiatan.
“Kemensos hanya bisa mengimbau, sebab politisasi bansos ini ranah bawaslu,” jelasnya. (Ink)