Yogyakarta, Investigasi.today – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG., Ph.D menuturkan secara prinsip UGM menyambut baik wacana penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi Sarjana baik S1 hingga S3.
Menurutnya, kebijakan tidak berkewajiban membuat skripsi sebagai syarat kelulusan S1 dan D4 untuk era saat ini dikatakannya cukup bijaksana.
Sebab salah satu hal negatif yang rentan terjadi pada proses skripsi saat ini, adalah praktik perjokian. Hal ini karena skripsi dianggap sebagai kewajiban dan sebuah keharusan. Dengan adanya pelonggaran tidak mewajibkan skripsi, maka usaha membuatkan skripsi dan joki ini menjadi berkurang dan akhirnya tidak ada sama sekali.
Ova menuturkan Indonesia memiliki lebih dari 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia yang bervariasi. Adapun kewajiban membuat skripsi imbuhnya menjadikan hanya sebuah formalitas belaka. “Jadi akhirnya skripsi bukan sebagai sebuah bentuk karya namun hanya formalitas belaka,” bebernya.
Joki skripsi hingga joki penelitian muncul imbuhnya dimungkinkan karena mahasiswa dipaksa memenuhi persyaratan kelulusan. Ova mengusulkan ketika nanti ada kebijakan baru penghapusan skripsi dapat dibuat kebijakan lain yang tetap berkualitas namun bervariasi tanpa mengurangi mutu hasil akhir.
Ova juga menyebutkan jika kebijakan ini jadi dilaksanakan maka otonomi dan kebebasan masing masing universitas dan perguruan tinggi sehingga nantinya jika kebijakan skripsi ini dilonggarkan maka akan ada formulasi cara yang lebih fleksibel lagi untuk fokus pada visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi dan universitas masing masing.
Ditanya mengenai teknis, Ova menuturkan terkait teknis aturan diusulkan tidak terlalu rigit. Pihaknya tak ingin justru aturan yang terlalu rigid sebelumnya itu berdampak kurang baik. “Saya kira nanti masing-masing pasti akan menyesuaikan, yang jelas misalnya jangan sampai penelitian-penelitian itu dipaksa, dipaksa dalam artian pokoknya harus penelitian sampai akhirnya muncul itu tadi (joki). Jadi artinya ini dikembalikan kepada universitas dan kekhasan prodi masing-masing,” terangnya.
Ditanya mengenai langkah UGM terkait hal ini, Ova menurutnya UGM masih akan menerapkan skripsi bagi mahasiswanya. Adapun terkait kebijakan penghapusan skripsi dirinya menuturkan pihaknya masih perlu perumusan lebih lanjut terkait penerapan kebijakan tersebut.
UGM imbuhnya masih perlu mendiskusikan dengan senat akademik. Hal dan kebijakan ini tidak bisa hanya rektor yang menentukan. “Jadi nanti pasti akan dibicarakan. Misalnya nanti kita tetap ada skripsi tidak mengapa, ya artinya tidak ada salahnya,” ungkapnya lagi. (Slv)