Pangandaran, investigasi.today – Demi kelancaran pemilihan umum di Kab Pangandaran , KPUD Kab Pangandaran harus bersikap independen dan menjamin seluruh proses Pilkada, Pilpres, pilbub dan Pileg dapat berjalan aman dan sukses tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun.
“Netralitas tersebut diperlukan agar semua orang yang berkepentingan untuk menjadi kandidat pada pilkada,pileg pilbub dan pilpres nanti tidak dirugikan,” tegas asep kepada wartawan LHI di rumahnya, Rabu lalu.
Dia juga mengharapkan KPU kab Pangandaran bekerja profesional dan transparan dalam seluruh proses pemilu nanti.
Selain itu KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum juga harus bekerja sungguh-sungguh dan optimal dalam seluruh proses pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menyikapi prilaku penyelenggara pemilu (KPUD) kab Pangandaran Asep Supriadi selaku Wakil ketua Partai Hanura Kab Pangandaran angkat bicara, yang di rasakan, kinerja pihak penyelenggara pemilu Kab Pangandaran sangat tidak etis dan tidak profesional, kami jajaran kepengurusan partai politik Hanura DPC Kab Pangandaran merasa sangat prihatin, karena KPUD Kab Pangandaran terlalu ikut campur dalam urusan partai politik.
Dengan adanya KPUD kab Pangandaran mengaploud poto kepengurusan partai Hanura yang tidak mempunyai Surat kerja (SK) ke seluruh Media di kab Pangandaran, padahal kami kepengurusan yang memiliki SK dari DPP belum datang ke pihak KPUD untuk mendaftar, hal itu jelas, KPUD kab Pangandaran sudah menyalahi aturan, baik secara norma apalagi secara profesionalisme dan netralitas KPU sebagai penyelenggara dan wasit semestinya lebih hati hati dan teliti dalam rangka mengakomodir seluruh PARPOL.
Atas kejadian tersebut kami jajaran pengurus partai politik Hanura DPC Kab Pangandaran akan segera mensomasi KPUD Kab Pangandaran dan mempertanyakan netralitas dan profesionalisme nya,
Hal tersebut secara langsung atau tidak langsung pihak KPUD Kab Pangandaran telah menggulirkan opini ke publik bahwa kepengurusan partai Hanura DPC Kab Pangandaran “ganda”,secara otomatis ini bisa merugikan kami sebagai kepengurusan lama yang memiliki SK dalam rangka tahapan tahapan pemilu dan pileg di masa yang akan datang, paparnya. ( Rd.B setio)