Monday, March 31, 2025
HomeBerita BaruNasionalPenuhi Panggilan KPK, Febri Diansyah Batal Diperiksa

Penuhi Panggilan KPK, Febri Diansyah Batal Diperiksa

Jakarta, investigasi.today – Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (27/3/2025). Semula, ia akan diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Meski sudah memenuhi panggilan, ternyata agenda pemeriksaan tiba-tiba batal.

Surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima Febri, Rabu (26/3/2025). Menurut surat itu, pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Kamis. 

Hanya saja, Febri sudah lebih dahulu memiliki jadwal lain sehubungan dengan profesinya sebagai advokat pada jam yang sama. Ia mesti menghadiri sidang kliennya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang tersangkut kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tak bisa memenuhi panggilan sesuai jadwal, Febri kemudian mengirimkan surat ke KPK. Dalam surat itu, ia menyebutkan akan memenuhi panggilan setelah sidang kliennya rampung. Oleh karena itu, mantan juru bicara KPK itu baru tiba di eks kantornya sekitar pukul 11.40 WIB. Turut mendampinginya sesama tim kuasa hukum Hasto, seperti Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.

Hanya sekitar 10 menit saja Febri berada di dalam gedung lembaga antirasuah tersebut. Ternyata, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepadanya batal dilangsungkan. 

”Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian, ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang tugas lain, ya, maka jadwal pemeriksaan akan reschedule,” kata Febri seusai keluar dari gedung KPK.

Walau batal diperiksa, Febri tak mempermasalahkannya. Ia tetap mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatifnya terhadap lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, adanya pembatalan pemeriksaan merupakan situasi yang tidak bisa diperkirakan. 

Ihwal materi pemanggilan, Febri tak mengetahuinya sama sekali. Ia juga agak kebingungan kenapa tiba-tiba dipanggil terkait kasus Harun Masiku. Pasalnya, kebetulan pemanggilan dilayangkan ketika ia sedang menangani kliennya, Hasto, yang kasusnya juga menyeret nama Harun Masiku.

”Saya tidak tahu faktornya apa dipanggil karena, kan, belum ada pertanyaan juga,” ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, saat ini Hasto tengah didakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Ia dianggap memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya sehingga proses hukum terhambat dan membuat Harun masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR 2019-2024. 

Selain itu, Hasto juga didakwa sebagai dalang penyuapan pengurusan pergantian anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, yang juga menyeret bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan. Menurut dakwaan itu, penyuapan dilakukan Hasto secara bersama-sama dengan Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular