
Sumenep, Investigasi.today – Di tengah mewabahnya Pandemi Covid 19, Pendistribusian Zakat Fitrah 1441 H untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan melalui puluhan lembaga penyalur.
“Untuk menghindari daripada pengumpulan atau kerumunan dan Kelompok masyarakat demi mencegah penyebaran wabah Corona Pandemi Covid 19, untuk saat ini, pembagian Zakat Fitrah untuk ASN tidak langsung pada warga yang berhak menerimanya seperti pada tahun sebelumnya, akan tetapi dengan melalui lembaga penyalur yang telah mengajukan permohonan sebelumnya kepada Dinas Sosial sebagai penyalur”, tegas Bupati Sumenep Busyro Karim di sela sela penyaluran penyerahan zakat fitrah yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial, Selasa (19/5) kemarin.
Dalam hal ini, menurutnya pada saat penyaluran membagikan zakat fitrah ini dengan secara mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah seperti menjaga jarak dengan memakai masker dan Cuci tangan. Sehingga semua kegiatan selain dengan menyalurkan zakat fitrah juga ikut mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Dengan informasi yang telah diterima oleh Bupati bahwa warga Sumenep yang meninggal Dunia Akibat Covid 19 yang bertambah satu lagi pada hari selasa 19 Mei 2020 yaitu warga kecamatan lenteng yang telah dirawat di rumah sakit Pamekasan.
“Sehingga bagi semua masyarakat dihimbau untuk tetap harus berhati-hati dan selalu waspada dan tidak panik, apalagi pada Hari Raya Idul Fitri untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan lingkungan serta jiwa keluarganya yang harus diutamakan”, ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep H. Moh. Iksan, SPd, MT, menyampaikan dari hasil pengumpulan zakat fitrah 1441 H dari ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yaitu beras sebanyak 91 paket, dan uang yang berjumlah Rp 91.400.000.
“Dari jumlah penyalur yang telah mengajukan pada pemohon secara tertulis untuk membantu menyalurkan zakat fitrah ini sebanyak 79 pemohon. Dan kami sampaikan banyak berterima kasih karena telah banyak membantu Pemerintah Daerah untuk menyalurkan Zakat Fitrah ASN di Kabupaten Sumenep ini”, tandasnya.
Dengan Penyaluran Zakat Fitrah ini untuk ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dengan ditandai oleh penyerahan secara simbolis dari Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada perwakilan lembaga penyalurnya.
“Semoga pada acara penyerahan zakat fitrah 1441 H ini dari ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiadi, M.Si semoga dengan adanya penyerahan zakat fitrah ini memberikan manfaat pada yang berhak penerimanya”, Pungkasnya. (Fathor).