Friday, February 13, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalPenyerobotan Lahan, Satreskim Polres Pasuruan Panggil Dinas PU SDA

Penyerobotan Lahan, Satreskim Polres Pasuruan Panggil Dinas PU SDA

Pasuruan, Investigasi.today – Kasus penyerobotan aset negara terus digodok oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan. Dalam waktu dekat Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan akan menjadwalkan memanggil Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyerobotan tanah yang terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Benar rencananya dalam dekat-dekat ini kami akan memanggil Dinas PU SDA Propinsi Jatim. Pemanggilan pihak Dinas PU SDA Propinsi Jatim ini guna kami jadikan saksi,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief pada awak media, Selasa (11/1/2022).

Pemanggilan tersebut, ungka Kanit Tipikor, terkait aset Negara (Dinas PU SDA) berupa tanah yang diduga diserobot oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Nogosari. Selain bukti kepemilikan hak atas tanah itu, pihaknya juga akan menelusuri larinya uang sewa lahan milik Negara.

“Kita juga akan telusuri uang sewa lahan itu. Apakah masuk ke Kas Desa atau pihak-pihak lain,” tambahnya.

Terpisah, Taufan Kepala UPT Dinas PU SDA wilayah Pasuruan menyatakan lahan terletak di Desa Nogosari tercatat sebagai aset Dinas SDA Propinsi Jatim. Pihaknya juga siap penuhi panggilan penyidik apabila dimintai keterangan.

Ia mengakui, luasnya aset serta minimnya pegawai dilingkungan dinas jadi salah satu kendal menginventarisasi aset. Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan BPN Pasuruan.

“Supaya tidak terjadi sengketa kita akan koordinasi dengan pihak BPN serta instansi lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan meriksa Kades Nogosari Wahyudi. Selain Kades, penyidik juga periksa Ketua BPD, dan perangkat desa. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular