
Gresik, Investigasi.today – Tradisi “perang sarung” yang kerap muncul setiap Ramadan kembali terjadi di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik. Puluhan remaja diduga hendak terlibat aksi saling serang pada Sabtu dini hari (21/2/2026), sebelum akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.10–01.00 WIB di depan Perum Patra Raya, Jalan Raya Dusun Karangan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait kerumunan mencurigakan.
Kapolsek Cerme, AKP Taufan Arif Nugroho, memimpin langsung pembubaran. Saat petugas tiba di lokasi, para remaja langsung melarikan diri. Sebagian kabur ke area persawahan, lainnya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Dua pelajar berinisial MSM dan DNS berhasil diamankan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox serta sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada bagian ujungnya hingga menyerupai cambuk.
Modifikasi tersebut bukan sekadar permainan. Dalam sejumlah kasus di berbagai daerah, sarung yang diisi benda keras atau diikat padat dapat menyebabkan luka serius. Aksi yang kerap dianggap “tradisi Ramadan” ini dalam praktiknya tak jarang berubah menjadi tawuran antar kelompok remaja.
“Kami bergerak cepat untuk mencegah potensi bentrokan yang lebih besar. Dua remaja berhasil diamankan dan akan diberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah,” ujar Taufan.
Kedua pelajar dibawa ke Mapolsek Cerme untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan sekolah sebagai langkah pencegahan.
Namun peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan lama: mengapa perang sarung masih terus berulang setiap tahun?
Minimnya pengawasan malam hari, ajakan melalui media sosial, serta anggapan bahwa aksi tersebut hanyalah “kenakalan biasa” disebut-sebut menjadi faktor yang membuat fenomena ini sulit diberantas sepenuhnya.
Menjelang Ramadan, kepolisian mengakui potensi peningkatan aktivitas remaja pada malam hari. Karena itu, patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi langkah utama pencegahan.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui hotline “Lapor Cak Rama” di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Polri 110.
Perang sarung mungkin bermula dari permainan. Namun ketika berubah menjadi aksi saling serang dengan alat yang dimodifikasi, batas antara tradisi dan kekerasan menjadi semakin tipis. (Ink)


