Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruMetropolisPercepat Program Sejuta Rumah, Gubernur Usul Suku Bunga Murah Bagi Pengembang...

Percepat Program Sejuta Rumah, Gubernur Usul Suku Bunga Murah Bagi Pengembang dan Pembeli

Surabaya, investigasi.today – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan untuk pemberian suku bunga murah di sektor pembiayaan terhadap pengembang dan pembeli property. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan program sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Jika pengembangnya sudah semangat namun pembiayaannya memiliki suku bunga tinggi, maka perwujudan program sejuta rumah akan sulit dicapai apalagi sasarannya MBR,” ungkap Pakde Karwo Sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Pengukuhan DPD Real Estate Indonesia/REI Jatim dan Komisariat REI se Jatim Periode 2017-2020, di Hotel Mercure, Surabaya, Rabu(01/11).

Menurut Pakde Karwo, public policy yang diterapkan perbankan saat ini tidak berpihak pada yang kecil, karena hampir setiap orang yang memiliki pinjaman di Bank justru dikenakan pajak tinggi. Oleh sebab itu kebijakan moneter ini harus diubah, agar kemampuan daya beli masyarakat bisa meningkat dan pasar property makin berkembang. “Ini menjadi tugas pengurus DPD REI untuk menyampaikan kebijakan suku bunga murah pada Menkeu RI,” imbuhnya.

Pakde Karwo menambahkan, terkait perijinan pemerintah pusat telah menerbitkan PP No. 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, dan Inpres No. 3 tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan. Melalui peraturan ini maka telah disederhanakan jumlah dan waktu perizinan. Dari yang semula sebanyak 33 izin dan tahapan menjadi 11 izin dan rekomendasi.

“Presiden telah menetapkan hingga Maret 2018 konsep 11 izin sudah harus tuntas dan diterapkan di semua daerah. Apabila nanti daerah belum menjalankan maka akan diambil alih pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Jatim terpilh untuk periode 2017-2020, Deni Wahid, MT mengatakan, salah satu kendala realisasi PP 64 tahun 2016 ketika masuk ke suatu daerah yakni selalu bentrok dengan Perda setempat. Karenanya ia berharap, Perda tersebut bisa dibatalkan oleh pemerintah setempat sehingga terjadi sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Target pembangunan sejuta rumah di Jatim berjumlah 25 ribu unit, namun sampai jelang akhir tahun ini baru mencapai 10 ribu. Hal ini juga disebabkan karena belum sinkronnya peraturan yang ada,” terang Deni Wahid.

Turut hadir Ketua UMUM DPD REI Soelaeman Soemawinata, Sekjen DPD REI Totok Lusida, Ketua Kadin Jatim Lanyalla Mattaliti, perwakilan pengurus DPD REI se Jatim, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim. (yit)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular