Malang, investigasi.today – Sesuai target yang telah di tetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri) ,Kabupaten Malang Tahun 2017 1.874.679 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan) jiwa. Jumblah wajib KTP DMP per 1 Juli 2017 sebanyak 1.879.054.(Satu Juta Delapan Ratus Tuju Puluh Sembilan Ribu Lima Puluh Empat) Jiwa.
Menurut Kepala Bidang PIAK (Pengelolaan Data Informasi Atministrasi Kependidukan) Drs. Shirath Aziez, MSi saat di temui Investigasi di ruang kerjanya 27/10/17 menyampaikan “Bahwa di Kabupaten Malang sudah melebihi target yang telah di tetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri”.
“Saat ini Pertanggal 27 Oktober 2017 mencapai 100.2% jumblah keseluruhan mencapai 1.878.517 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Belas) Jiwa yang telah terekam”.
Kabid PIAK menambahkan bahwa walaupun perekaman sudah melampawi terget, pendataan atau perekaman E Ktp masih tetap lakukan.
Wajib KTP setiap hari jumblahnya bertambah karena masuknya pemula usia 17 tahun.
Terkait blangko sudah di sediakan oleh Kementrian cuma masih menunggu antrian pencetakan, harapannya bagi pemula yang telah masuk usia 17 Thn untuk segera melakukan perekaman, bisa di kantor Kecamatan atau di kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang,Ujarnya.(Utsman)