GRESIK, investigasi.today – PT Petrokimia Gresik (PG) menggelar khitanan massal gratis di Auditorium Departemen Pengembangan SDM, Sabtu 7 Juli 2018. Kegiatan kali ini adalah khitanan massal gratis yang ke-33 digelar PG.
Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) PG Ke-46 dan Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-73, Muhammad Ihwan F dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian program “Petrokimia Peduli dan Berbagi”, HUT PG Ke-46, dan Kemerdekaan RI Ke-73.
Khitanan massal tahun ini diikuti 420 anak dari desa sekitar perusahaan di tiga kecamatan, yaitu Kebomas, Manyar dan Gresik. Dari ratusan peserta tersebut, diantara berasal dari warga sepanjang pipa air Babat (Lamongan) dan Gunungsari (Surabaya). Peserta yang ikug khitanan antara 2 bulan hingga 13 tahun.
Dalam pelaksanaannya, PG bekerjasama dengan tim dokter dan paramedis sekitar 70 orang dari Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG).
Khitanan umum ini dirasakan manfaatnya oleh orangtua peserta khitan. Meringankan beban, menjalin silaturahmi serta meningkatkan kebanggaan terhadap perusahaan.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia juga mengucapkan terimakasih kepada orangtua peserta khitan yang menyukseskan acara ini. Ia juga memohon doa dan dukungan agar PG bisa berporoduksi dan manjalankan amanah pemerintah. Serta mampu menjadi perusahaan yang bisa menjadi “Solusi bagi Agtoindustri”.
Direktur Keuangan, SDM dan Umum PG, Dwi Ary Purnomo dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada orangtua yang secara ikhlas mengantarkan anaknya untuk mengikuti khitanan massal ini.
Dalam 33 tahun ini, PG telah mengkhitan sekitar 7.860 orang. Ini merupakan bagian dari CSR dan wujud kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan hubungan masyarakat dan perusahaan semakin harmonis. Masyarakat juga diharapkan bisa kemanfaatkan perusahaan.
Direktur juga memohon doa agar kinerja perusahaan semakin baik ke depan. Kegiatan ini juga sebagai wujud rasa syukur karena karena PG bisa beroperasi dengan lancar.
Peserta khitan mendapatkan paket sunat senilai Rp 550 ribu (Proses Khitan, Obat, dan Kontrol), sarung dan uang saku Rp 200 ribu. (Kamajaya)