Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimPeriode Agustus – Oktober 2018, 160 PNS Sidoarjo Masuki Masa Purna Tugas

Periode Agustus – Oktober 2018, 160 PNS Sidoarjo Masuki Masa Purna Tugas

SIDOARJO, investigasi.today – Sebanyak 160 PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo akan memasuki masa purna tugas. Acara pelepasan PNS yang memasuki masa pensiun periode Agustus – Oktober 2018 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Kamis (19/7).

Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih, SH, menjelaskan bahwa pelepasan purna tugas periode Agustus – Oktober 2018 diikuti sebanyak 160 orang. Hal ini merupakan ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan atas pengabdian PNS yang akan memasuki masa purna tugas selama ini.

“Hal ini bertujuan untuk kemudahan dalam pelayanan Taspen, Pemberian tali asih dan ungkapan terima kasih Pemkab Sidoarjo, ” ucapnya.

Ditambahkannya, perlu diketahui bahwa para PNS yang diundang pada kegiatan ini akan memasuki pensiun terhitung mulai 1 Agustus – 1 Oktober 2018, dengan rincian PNS yang memasuki masa purna tugas untuk bulan agustus 56 orang, September 66 orang, dan Oktober 38 orang. Namun saat ini masih melaksanakan tugas.

“Kita khawatir kalau kegiatan ini dilaksanakan setelah purna tugas akan sulit untuk menghubungi,” terang Witarsih.

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, SH, M.HUM berpesan kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas tidak perlu ragu – ragu menghadapi purna tugas ini, tetapi harus memiliki semangat untuk terus berinovasi dan berkreasi, ini sangat penting sekali.

“Untuk itu, saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian para PNS yang memasuki masa purna tugas, saya lepas bapak ibu semua, namun saya berharap tetap menjalin silaturahmi dan masih bersedia berkunjung ke pendopo kabupaten Sidoarjo, jangan dilupakan,” pungkas Abah Ipul. (Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular