
Surabaya, Investigasi.today – Warga RW 2 Lebo Agung, Gading, Tambaksari menyurati Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (3/6/2022). Dalam suratnya, warga menanyakan perkembangan kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al Ishlah Kenjeran yang dilakukan oleh mantan ketua takmir, Wahid Anshori.
Juru bicara warga RW 02 Lebo Agung, Didik Suko Sutrisno (46) mengatakan, hal itu dilakukan lantaran warga merasa Polrestabes Surabaya tidak serius menangani kasus penggelapan yang dilakukan Wahid Anshori. Padahal, pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah sediakan saksi-saksi yang diminta. Alat bukti juga sudah kami penuhi. Ketika ditanya, penyidik masih meminta kwitansi kepada terlapor. Kan aneh, wong terlapor sudah mengakui perbuatannya. Yang namanya penggelapan ya tidak ada kwitansi,” Minggu (5/6/2022).
Didik menambahkan, dirinya sempat menanyakan perkembangan kasus penggelapan tersebut. Namun, jawaban penyidik hanya akan memeriksa penggalang dana lainnya, petugas auditor, dan orang-orang yang ikut dalam kegiatan masjid seperti ziarah dan rekreasi.
“Kami sudah hadirkan 9 penggalang dana. Sekarang mbulet ke warga yang ikut rekreasi dan ziarah. Warga dulu kan tidak tahu persoalan keuangan masjid yang digunakan terlapor,” imbuhnya.
Didik mengatakan, surat tuntutan telah diterima oleh Kanit Harda dan Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat pertemuan, warga sempat menanyakan terkait laporan yang mereka layangkan. Namun, jawaban penyidik hanya menjanjikan jika laporan akan tetap ditinjak lanjuti minggu depan.
“Kami tetap berharap laporan kami segera selesai. Kami juga dijanjikan bertemu Kasatreskrim minggu depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengatakan jika proses hukum terhadap Wahid Anshori masih terus berlanjut.
“Beberapa hari yang lalu pihak pengurus masjid sudah berkonsultasi dan komunikasi dgn Kanit Harda dan penyidik yang menangani kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik sedang memenuhi alat bukti untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Mirzal. (Slv)