
Gresik, Investigasi.today – Banjir tahunan yang melanda wilayah Kabupaten Gresik selatan selama ini menjadi momok yang menakutkan bagi warga, oleh karena itu DPRD gresik memberikan atensi besar untuk penuntasan masalah Kali Lamong dan hal tersebut menjadi salah satu program yang harus secepatnya diselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan jika komisinya terus mendorong agar penuntasan kali lamong sebagai program prioritas dalam pemerintahan Gresik baru.
“Saat bertemu DPUTR, saya tanyakan terkait progres penanganan Kali Lamong. Penlok sudah ada, yang perlu dikejar ini tahap penyerapan anggaran alokasi yang disediakan untuk pembebasan lahan,” ungkapnya saat konfrensi pers di Gedung DPRD Gresik, Senin (21/6) kemarin.
Asroin menjelaskan, meski bukan kewenangan pemerintah daerah, namun penanganan Kali Lamong harus dikawal dengan serius. Lantaran selama ini warga Gresik selatan merana bertahun-tahun terimbas banjir luapan kali lamong, yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo.
“Pembangunannya menjadi kewenangan pusat, yang dikejar pemda adalah sebuah kesepakatan MoU mendapatkan diskresi untuk masuk dan ikut dalam pengerjaan. Akhirnya kita mendapatan pengerjaan normalisasi, tidak membangun,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III Abdullah Hamdi menambahkan jika pembangunan di Gresik harus dilakukan dengan sistem berkelanjutan. Khusus untuk Kali Lamong, sudah ada progres yang menggembirakan.
“Selain pengadaan lahan, pemerintah daerah juga diberikan wewenang untuk pekerjaan normalisasi. Namun bukan membangun tanggul, itu wewenang pusat,” terangnya.
“Terkait Kali Lamong progresnya bagus, pengerjaan juga sudah berjalan. Untuk keperluan normalisasi sebaiknya membeli alat berat dan ditaruh di wilayah sana, agar bisa digunakan sewajtu-waktu,” tandas politisi PKB asal Menganti ini.
Sebagai informasi, normalisasi Kali Lamong yang membentang di Kabupaten Gresik membutuhkan lahan seluas sekitar 282 hektare di sisi kanan dan kiri sungai. Untuk APBD tahun 2021, Pemkab dan DPRD Gresik untuk sementara sudah mengalokasikan Rp 30 miliar.
Anggaran untuk pembebasan lahan akan dialokasikan secara khusus di APBD Gresik dengan sistem jamak. Setiap tahunnya, pemkab dan DPRD sepakat mengalokasikan Rp150 miliar untuk pembebasan lahan. (Slv)