
BANYUWANGI, Investigasi.today – Pemerintah Desa Karangmulyo Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan anggaran dana dari bagi hasil pajak untuk merenovasi bangunan yang selama ini masih belum bisa dimanfaatkan karena tidak layak untuk di tempati berjumlah empat ruang.
Kepala Desa Karangmulyo mengatakan,” Bangunan yang kami renovasi nantinya berjumlah empat buah ruang rencananya untuk Babinsa/Babhinkamtibmas, BPD, PKK, dan LPMD dll. Untuk anggaran dananya bersumber dari dana bagi hasil pajak “, kata Waris akrab disapa.
Kades menilai bangunan tersebut selama ini belum bisa ditempati dan dimanfaatkan karena selain sudah tidak layak atap dari bangunan tersebut banyak yang bocor terlebih sa’at ini sudah tiba musim penghujan.
” Bangunan tersebut sudah sejak lama tidak bisa di tempati karena atapnya sudah rusak dan bila hujan banyak yang bocor jadi mumpung ada dana kita perbaiki agar bisa di tempati dan dimanfaatkan sehingga dalam menyelenggarakan pemerintahan lebih mudah “, tambah Waris. (Widodo)