
Sidoarjo, investigasi.today – Penyelundupan sebanyak 5.632 labi-labi (kura-kura jenis moncong babi) asal Papua digagalkan petugas Lanudal Bandara Juanda. Labi-labi senilai Rp 844 juta itu hendak dikirim ke Vietnam.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan penggagalan terjadi hari Jumat (7/4). Saat itu terdapat tiga orang penumpang pesawat dengan membawa 8 koper besar akan terbang ke Vietnam melalui Singapura.
“Saat melewati x ray, koper-koper tersebut terdeteksi membawa barang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan labi-labi sebanyak 5.632 ekor. Dari peristiwa ini kami mengamankan seorang tersangka warga Jakarta,” kata Heru di Mako Lanudal Juanda, Senin (10/4).
Heru menjelaskan labi-labi tersebut berjenis moncong babi yang termasuk spesies dilindungi karena jumlahnya yang terus menyusut. Ribuan satwa tersebut berasal dari Papua selatan dengan harga Rp 150 ribu per ekor. Selanjutnya barang bukti tersebut akan kita serahkan ke BKSDA Jawa Timur.
“Labi-labi jenis moncong babi yang berjumlah 5.632 ekor senilai Rp 844 juta. Selanjutnya barang bukti ini akan di serahkan ke BKSDA Jawa Timur,” imbuh Heru.
Sementara itu Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, Nur Patria K mengatakan, 5.000 lebih labi-labi berjenis moncong babi yang berhasil diamankan tersebut masih berusia 1 bulan.
“Di negara Vietnam, kura-kura atau yang kita kenal dengan bulus ini umumnya untuk dikonsumsi dan sedikit yang diolah menjadi obat,” kata Nur Patria.
Ia menyayangkan upaya penyelundupan kura-kura ini dengan jumlah sangat banyak. Sebab dengan demikian sangat mengganggu habitat mereka di Papua.
“Setelah labi-labi ini kondisi sehat semua langkah selanjutnya kami akan bekerjasama dengan instansi yang terkait akan melepasliarkan ke habitatnya di Papua,” tandas Nur Patria. (Lg)