Friday, October 18, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPetugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Aksi Pelempar Bakso Sabu

Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Aksi Pelempar Bakso Sabu

Sukabumi, investigasi.today – Aksi MIM (26) warga Warudoyong, Kota Sukabumi yang melempar bakso berisi narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. ‘Bakso’ itu berisi empat paket sabu seberat 6,57 gram.

Terungkap fakta baru, sang pelaku ternyata memiliki paket sabu lain dengan jumlah yang cukup banyak dan sudah siap edar. Hal itu ditemukan usai Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengembangan terhadap kasus ‘bakso’ sabu di lapas.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, awalnya dia menerima pelimpahan pelaku dan barang bukti dari Lapas ke Polres Sukabumi Kota. Kemudian, pihaknya melakukan penyidikan dengan menggeledah rumah pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, kami pun langsung bergerak cepat. Melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku di Jalan Pabuaran Dayeuhluhur,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (26/2).

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan itu, pihaknya mengamankan sejumlah 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total mencapai 79,65 gram. Totalnya bertambah dengan kasus ‘bakso’ sabu menjadi 86,22 gram.

“Jadi barang bukti narkoba yang kami amankan dari tersangka ini secara keseluruhan adalah sebanyak 86,22 gram sabu, dengan rincian 6,57 gram sabu diamankan saat menerima pelimpahan MIM dari petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong dan 79,65 gram sabu lainnya berhasil kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, MIM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan. Dia terancam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak empat paket. Sabu tersebut diselundupkan melalui bakso yang dilempar dari luar tembok Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Toar mengatakan, percobaan pelemparan barang itu sudah dicurigai selama sebulan terakhir. Dia memberikan instruksi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Raplil Rhamadonna untuk membentuk tim khusus bertugas mengawasi area luar lapas. (Bd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular