
Serang, investigasi.today – Petugas Lapas Kelas IIA Serang berhasilkan menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke tahanan yang dititip dalam makanan bagi salah satu tahanan. Narkoba itu diselipkan pada jagung di sayur asem.
Kalapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan temuan ini berawal dari petugas bernama Gilang yang curiga ke seorang lelaki yang menitipkan makanan dan sayur asem. Orang itu, terlihat gugup ketika menitipkan barang.
“langsung diperiksa dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asem,” kata Heri, Minggu (20/3).
Penyelundupan itu dilakukan pada Sabtu (19/3) kemarin. Pihak Lapas Serang memang tidak membolehkan ada kunjungan ke warga pemasyarakatan dan setiap barang dititipkan ke petugas.
“Pengiriman barang itu pengunjung, dia menitipkan barang karena kita nggak ada kunjungan,” tambahnya.
Begitu ditemukan sabu, kita langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Banten dan Polres Serang Kota. Barang langsung dibawa dan diserahkan sebagai barang bukti.
“Kita sudah serahkan ke polisi, ke Polres Serang Kota,” ujarnya.
Di waktu itu juga, kepolisian dan Lapas langsung mengkonfrontir dan melakukan pemeriksaan. Termasuk ke pengirim sabu yang merupakan warga Kabupaten Serang inisial AH (29) berjenis kelamin laki-laki.
“Sementara sudah diperiksa, cuma nanti dilanjutkan hari Senin, termasuk saksi dan petugas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dari penemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba.
Seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti teribat, baik Petugas, Warga Binaan maupun Pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Gm)