
Jakarta, Investigasi.today – Setelah resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin menyampaikan pidato perdana sebagai Ketua MA 2020-2025 secara online yang disiarkan secara langsung lewat YouTube di gedung MA.
Saat menyinggung Paket Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan, Syarifuddin meminta aparatur pengadilan agar tidak alergi dengan pengawasan.
“Kepada aparatur badan peradilan agar tidak alergi dengan pengawasan. Yang alergi, malah itu yang harus dicurigai. Semboyan kita, yang bisa kita bina, kita bina. Yang tidak bisa kita bina, kita binasakan saja,” tegas Syarifuddin dihadapan pimpinan MA, Rabu (13/5).
Syarifuddin juga meminta agar Badan Pengawasan (Bawas) tidak kendur mengawasi 20 ribuan aparat pengadilan dan terus mengaktifkan tim saber pungli di lingkup internal.
“Khusus kepada Bawas, kepada 20 orang yang telah dilantik di unit pemberantasan pungli, terus digalakkan setiap hari dengan menggunakan manajemen risiko,” ujar Syarifuddin.
Selain itu, Ketua MA yang mengucapkan sumpah pada 30 April tersebut juga memerintahkan Pengadilan Tinggi menjadi ujung tombak pengawasan. Ketua Pengadilan Tinggi dan jajarannya harus bisa menyelesaikan setiap masalah yang ada di wilayahnya.
“Seluruh permasalahan harus diselesaikan lebih dahulu oleh pimpinan tingkat banding. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat banding, baru Pengadilan Tinggi meneruskan ke MA,” tandasnya. (Ink)