Ketapang, investigasi.today – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang diminta melakukan tindakan tegas kepada para kandidat cakades yang terlibat dan terbukti dalam pelaksanaan Pilkades menggunakan politik uang untuk mendapatkan suara terbanyak.
Hal ini diungkapkan oleh Baharudin, salah satu kandidat Calon Kepala Desa ( Cakades ), Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang kepada Investigasi Kalimantan Barat pada 12 Desember 2017.
Saat ini di beberapa daerah sedang berlangsung pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin desanya masing-masing yaitu melalui ajang Pilkades.
Panitianya bukan dari KPU dan tidak ada Bawaslu untuk mengawasinya. Semua dilakukan oleh panitia pemilihan yang dibentuk BPD dengan segala kewenangan yang dimiliki.
Seperti Pilkades sebelumnya pastinya akan seru dan lebih sengit pertarungan di antara para calon bahkan apapun akan dilakukan agar calon bisa memenangkan pertarungan.
Lemahnya tingkat pengawasan dari pihak panitia penyelenggara, menurut Baharudin, membuka peluang yang sangat lebar untuk para kandidat yang bermental buruk melakukan atau meraih kemenangan dengan cara-cara yang sangat tidak benar.
Mulai dari politik uang ( membeli suara dengan jumlah nilai tertentu dari masyarakat peserta pemilih), menyusupi petugas KPPS hingga trik busuk kampanye hitam, bahkan menyebarkan selebaran semacam surat kaleng yang berisikan menghina, melecehkan bahkan mengungkapkan hal-hal pribadi kandidat lawan yang seharusnya sangat tidak perlu.
Namun menurut Baharudin yang merupakan kandidat nomor 4, Cakades Desa Ratu Elok Manis Mata ini, pihaknya telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dalam hal ini Bupati Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
“ Segala temuan dan bukti-bukti kecurangan, berupa nilai uang dan pernyataan warga masyarakat yang secara tertulis mengakui telah menerima sejumlah uang dari salah satu kandidat guna untuk mencoblos atau memilih dirinya, hingga foto-foto dan Video kampanye yang kita yakini melanggar ketentuan aturan dalam Pilkades sudah kita rangkum dalam sebuah laporan resmi yang kita sampaikan kepada Bupati kabupaten Ketapang” Jelas Baharudin.
Lebih lanjut dikatakan Ujang sapaan akrabnya kepada Investigasi, bahwa pihaknya sangat mengharapkan dan bahkan mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam hal ini Bupati Kabupaten Ketapang, agar melakukan tindakan serius terhadap kasus kecurangan dalam pelaksanaan pilkades Desa Ratu Elok Kecamatan Manis-Mata.
Karena hal ini menurut Baharudin bukan saja merugikan para kandidat calon yang lain, tetapi juga akan berimplikasi terhadap roda pembangunan Desa Ratu Elok enam tahun kedepan.
“ selama ini kita sudah merasakan akibat praktek politik uang, apa yang dapat diharapkan dari figur pemimpin terpilih yang sarat dengan kecurangan, dalam perjalanan roda pemerintahan Desa Ratu Elok sejak enam tahun yang lewat, sungguh sangat-sangat mengecewakan masyarakat.
“Kita bukan mempermasalahkan menang atau kalah, hal itu biasa dalam sebuah kompetisi namun yang kita sesalkan adalah praktek-praktek curang dan jelas-jelas melanggar aturan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku, kita hanya inginkan keadilan demi perbaikan Desa Ratu Elok ke depan”, Pungkas Baharudin penuh nada harap. (Yans)