Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHotPolda Jatim Bentuk Satgas Money Politic Pilkada

Polda Jatim Bentuk Satgas Money Politic Pilkada

Surabaya, investigasi.today – Untuk pencegahan money politic di dalam pilkada, Polda Jatim membentuk Satgas yang daftar personilnya sudah diserahkan ke Mabes Polri.

Seperti yang dituturkan Kapolda Irjen Pol Drs Machfud Arifin kepada awak Media seusai makan siang di Balai Wartawan Jumat 12/1/2018 ,”Tugas dari Satgas Money politic adalah melakukan lidik dan OTT dan kalau ada yang kena OTT atau tertangkap tangan penangan kasus itu kemudian diserahkan ke Gakkumdu karena ranahnya ada diGakkumdu”,katanya.

“Kalau sudah di lidik masih dablek jangan menyalahkan Polisi, lanjutnya,

Disinggung mengenai TPS TPS statistik seperti tahun lalu di Madura ,Polda Jatim akan mengevaluasi dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi ,”Pungkas Kapolda Jumat kemarin.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibawa menambahkan,” Di setiap kali ada Pemilu ditingkat Nasional maupun tingkat daerah yang kita gunakan adalah UU NO 10 Tahun 2016 tentang Pemilu”,katanya.

“Seperti sekarang Pemilu Kada yang kita gunakan adalah UU pemilu 2016, kalau ada pelanggaran mekanismenya akan ditangani sesuai dengan UU yang berlaku”,lanjutnya.

Unsur Gakkumdu terdiri dari Panwas, Polisi dan Kejaksaan,jumlah Gakkumdu terdiri dari penyidik 7 orang dan Jaksa 3 orang untuk pangkatnya disesuaikan dengan Satwilnya masing masing.

Kalau di Polda Kombes, Pamen dan Pama kalau di Polres ada Bintaranya karena anggota dari Polres tidak semua Perwira,karena proses pidananya tidak langsung ditangani oleh Polisi harus lapor dulu ke Panwas.

Waktunya hanya 7 hari kalau lebih sudah tidak bisa diterima.Kemudian oleh Panwas dirundingkan ke unsur kejaksaan dan Polisi, kalau masuk dalam pidana Pemilu baru diproses oleh Polisi kalau tidak diproses Panwas sebagai pelanggaran.

“Sedangkan Polisi hanya memiliki waktu 14 hari untuk kirim berkasnya ke kejaksa an,kalau pidum waktunya panjang, “Pungkasnya.(prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular