
Teks foto ; Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, SIK, MH saat acara ikrar pencegahan pungli
SURABAYA, Investigasi.Today – Polda Jawa Timur menggelar “Sosialisasi dan Ikrar Pencegahan Pungutan Liar di wilayah Jawa Timur”, yang diikuti oleh Kasat Bimmas, Babinkamtibmas, para Camat, serta Kades di gedung Dyandra Jl. Basuki Rahmat No. 93 – 105 Surabaya, Selasa (25/9).
Acara tersebut dibuka oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Muhammad Iqbal, SIK., MH dan dihadiri oleh para Irwasda Polda Jatim, Direktur Bimmas Polda Jatim, Dir Krimsus, Karumkit Bhayangkara Polda Jatim, Kabid Keu, Kalabfor, Pejabat Utama Polda Jatim, bapak Helmi inspektorat Propinsi Jatim, Kepala Dinas PMD Propinsi Jawa Timur Drs. Agus Wahyudi.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim mengatakan “kepala desa menjadi frontliner, institusi Kepolisian juga mungkin akan menggandeng Babinsa dan instruksi pemerintah untuk mengawasi program pemerintah terkait dengan dana desa agar tidak ada penyelewengan,” ujar M Iqbal.
Iqbal juga menyampaikan bahwa Polri akan selalu siap dalam mendukung program pemerintah dan membantu aparatur pemerintah dalam pembangunan nasional untuk menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan merata.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus mengawal program pemerintah, mungkin saat ini belum kita rasakan tetapi mungkin untuk anak cucu kita,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jatim mengucapkan terimakasih atas kerjasama antara Polri dan pemerintah. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kepolisian dan Kementerian Pemerintahan Desa tentang pengawasan Dana Desa.
“Dana desa yang dikucurkan Pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kemajuan desa. Jangan ada lagi desa tertinggal, semua desa harus maju,” paparnya.
Wakapolda juga berjanji akan memberikan reward dan punishment di setiap kinerja yang dijalankan.
“Untuk Babinkamtibmas yang mampu berinovasi dan menjalankan tugas dengan baik, maka sudah sepatutnya mendapatkan reward dan begitu juga sebaliknya,” pungkasnya. (Ink)


